Penerimaan Pajak Daerah Masih Surplus, Tetap Menurun Akibat Pandemi Covid-19 di Balikpapan

Terget penerimaan pajak daerah di Kota Balikpapan untuk tahun ini telah tercapai.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI AM
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar.TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI AM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Terget penerimaan pajak daerah di Kota Balikpapan untuk tahun ini telah tercapai.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar, realisasi penerimaan pajak daerah bahkan melampaui target atau surplus.

"Pajak daerah tertanggal 14 Desember Rp 393,5 miliar atau 118,71 persen. Sudah over target. Saya yakin sampai dengan akhir tahun kita tutup buku, penerimaan kita diangka Rp 400 miliar," ujar Haemusri, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Pria Perantauan di Samarinda Babak Belur Diamuk Massa Usai Kepergok Curi Ayam 

Baca juga: Pelaku yang Diamankan Berperan Jadi Kurir Ekstasi di Samarinda, Dua Pelaku Lain Masih Buron

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Rumah Sakit di Balikpapan Waspada dan Lakukan Persiapan

Sebelumnya pemerintah daerah menargetkan penerimaan 11 jenis pajak tersebut sebesar Rp 385 miliar.

Meski harus jor-joran akibat wabah virus corona, nyatanya penerimaan masih memuaskan.

Haemusri merincikan, untuk penerimaan pajak terbesar pada Pajak Penerangan Jalan atau PPJ dihimpun Rp 120 miliar dari target Rp 116 miliar.

Sedangkan untuk perolehan pajak restoran, dimana merupakan sektor yang paling terpukul pagebluk, tetap menggembirakan.

Baca juga: Saat Kantor Samsat Tutup, Ini Caranya Membayar Pajak Kendaraan di Minimarket Indomaret dan Alfamart

Baca juga: BPPRD Kaltara Akan Gandeng Kejati Kalimantan Timur Tagih Pajak Alat Berat

Perolehan pajak hotel pada tahun ini mencapai Rp 21 miliar dari target Rp16 miliar. Dimana surplus sebesar 34 persen.

"Kita cukup ngos-ngosan di sektor jasa hotel, restoran, hiburan dan parkir. Penerimaannya tergantung kunjungan orang," urainya.

Begitu juga dengan pajak restoran di mana realisasinya sebesar Rp 67 miliar dari target Rp 56 miliar.

Serta pajak hiburan yang terhimpun Rp 7,4 miliar dari target Rp 7 miliar.

Lebih jauh dijelaskan, untuk retribusi daerah hingga 14 Desember 2020 tercapai sebesar Rp 44 miliar. Sebelumnya BPPRD menargetkan sebesar Rp43 miliar.

Baca juga: Pengurus PBSI Bontang 2020-2024 Dilantik, Basri Rase Minta Harus Ada Terobosan Baru

Baca juga: PKS Targetkan Dua Wakil Kaltim Masuk DPR RI Saat Pemilu 2024

Baca juga: Lengkap, Gaji PNS 2021, Ada Gaji PNS Pajak, Tunjangan Kinerja Menggiurkan, Keputusan Sri Mulyani

"Tetap paling banyak dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dari target Rp 14 miliar telah terealisasi Rp 16,6 miliar," tukasnya.

Menurut Haemusri, meski surplus, tahun ini penerimaan pajak tetap terdampak Covid-19, dimana turun 50 persen. Dibandingkan dengan tren pada tahun-tahun sebelumnya.

"Penerimaan pajak kita dari 2017-2019 terus bertumbuh. Sekarang penerimaan kita masih Rp 400 miliar itu turun setengahnya," pungkasnya.

(TribunKaltim.Co/Heriani)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved