Berita Balikpapan Terkini
Cegah Peredaran Narkoba saat Pergantian Tahun, Polresta Balikpapan Gunakan Metode Preventif-Represif
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Satresnarkoba Polresta Balikpapan turut mengantisipasi lonjakan peredaran narkotika.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Satresnarkoba Polresta Balikpapan turut mengantisipasi lonjakan peredaran narkotika.
Pasalnya, mengacu pergantian tahun sebelumnya, ada peningkatan penggunaan narkotika yang biasanya terjadi di malam pergantian tahun.
Hal itu diutarakan Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun.
"Memang biasanya pada saat tahun baru itu banyak orang menggunakan narkoba," ujarnya, Jumat (10/12/2021).
Untuk mengantisipasi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tentunya dengan menggandeng aparatur setempat.
Baca juga: Pesan Sabu 3 Kali Senilai Rp 3 Juta, Pria Ini Diringkus Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu di Balikpapan, Libatkan Tersangka
Karenanya, ia mengimbau masyarakat Kota Balikpapan agar tidak tergiur mencoba barang haram tersebut. Apalagi sampai nekat mengedarkan.
"Siapapun itu, baik pemakai maupun pengedar, akan kita lakukan tindakan tegas," tuturnya.
Disinggung soal lokasi rawan narkoba, ia menilai, semua tempat di Kota Balikpapan bisa tergolong rawan.
Pasalnya, menurut dia, para pengedar kerap berpindah-pindah lokasi.
"Namun kita tetap prioritaskan tempat-tempat yang sering kita lakukan pengungkapan, di sana kita lebih ekstra lagi melakukan pengawasan, terutama saat pergantian tahun," ucapnya. (*)