Kabar Artis

Gisella Anastasia Diperiksa Kembali Soal Video Syur, Gisel Akui Sempat Khawatir

Gisella Anastasia kembali diperiksa polisi terkait kasus video syur. Kekasih Wijaya Saputra itu mengaku akan terus kooperatif dengan semua proses.

Instagram/gisel_la, yukinobu_de_fretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis Gisella Anastasia kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus video syur yang menjeratnya bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Gisel mengaku sempat kaget dan khawatir.

Namun, ia mengaku siap menjalani konsekuensinya.

Gisel pun tak menampik ada rasa khawatir saat dipanggil kembali oleh polisi.

Sebab, Gisel harus membuka memori kelam atas perbuatan masa lalunya yang kini menjadi bumerang untuk dirinya.

Baca juga: NEWS VIDEO Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Gisel Anastasia Mengaku Was-was

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (10/12/2021).

"Oh pasti, pasti ada khawatirnya. 'Oke tambahan apa lagi nih'. Kan membuka memori lagi. Semuanya itu kan butuh energi," ucap Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

Meski demikian, Gisel menyadari hal itu menjadi konsekuensi yang harus dihadapinya.

"Tapi memang konsekuensi yang harus dijalani, jadi ya nggak apa-apa berbekal dengan doa, dari kemarin dikuatin teman-teman," kata Gisel.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com, meski sempat khawatir, tetapi Gisel tak terlalu memusingkannya.

Pasalnya, ia menyerahkan seluruh masalah yang dihadapinya saat ini kepada Tuhan.

Kekasih Wijaya Saputra itu mengaku akan terus kooperatif dengan semua proses yang ada.

Kasus video syur yang menyeret artis Gisella Anastasia masih terus bergulir.

Terbaru, Gisella Anastasia tampak menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Desember 2021.

Seperti dilansir dari TribunStyle.com dalam artikel berjudul Sempat Kaget Diperiksa Kembali Soal Video Syur, Gisel Pastikan Tetap Kooperatif: Oh Oke, Mulai Lagi, ia datang memakai baju putih dan masker berwarna hitam.

Baca juga: Gisel Tulis Pesan Menyentuh untuk Wijin: tak Mudah Ada di Posisi Kamu dengan Masa Lalu Aku

Didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum, Gisel ternyata hadir untuk memenuhi proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

Wanita berusia 31 tahun itu diminta menjawab sekitar 12 pertanyaan.

"Hari ini agendanya ada pemeriksaan berita acara tambahan, berita acara pemeriksaan. Tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan.

Intinya hanya seperti itu aja agenda hari ini, klien kami Mbak Gisel menjalankan proses berita acara tambahan," ujar Sandy Arifin seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat 10 Desember 2021.

Kasus video syur Gisel telah berjalan selama satu tahun.

Saat diperiksa lagi pada 10 Desember 2021, Gisel mengaku sedikit terkejut.

Namun ia memastikan akan tetap kooperatif.

"Tapi memang pas datang lagi agak gini 'Oh oke, mulai lagi'.

Enggak apa-apa, pokoknya kita kooperatif aja.

Baca juga: INI VIdeo Gisel Terbaru yang Viral & buat Heboh, Gisella Anastasia Lakukan Hal Ini Demi Bantu Wijin

Makanya kita datang hari ini untuk proses BAP-nya dengan hati yang tetap lapang, tetap sabar, damai aja lah untuk menjalaninya," ungkap Gisel.

Sebagai informasi, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur pada 29 Desember 2020 lalu.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Hingga kini Gisel dan Nobu tidak ditahan.

Mereka hanya dikenai wajib lapor.

Gisel mengaku akan berusaha melakukan yang terbaik untuk semua proses yang ia jalani.

"Kehidupannya kan memang masih terus berjalan jadi ya berusaha melakukan yang paling baik aja yang bisa dilakuin.

Kerja buat Gempi, ngatur waktu semuanya.

Masih dalam proses juga kan, enggak mungkin berdiam diri enggak ngapa-ngapain," terang Gisel.

Penyebar Video Divonis 9 Bulan Penjara

Sebelumnya, kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Frentes juga memasuki babak baru.

Penyebar video syur, MN divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sembilan bulan penjara.

Hal itu disampaikan kuasa hukum MN, Andreas Nahot Silitonga.

"Kepada klien kami diberikan putusan sembilan bulan penjara dan juga denda Rp 50 juta dan subsider tiga bulan kurungan," ujar Andreas Nahot dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu 14 Juli 2021.

Pihak MN belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan hakim.

"Kami belum berbicara lagi dengan klien karena situasi yang terbatas pandemi.

Kami diberi waktu tujuh hari untuk berpikir-pikir menentukan sikap apakah nanti mengajukan banding atau menerima putusan."

Baca juga: INI VIdeo Gisel Terbaru yang Viral & buat Heboh, Gisella Anastasia Lakukan Hal Ini Demi Bantu Wijin

Putusan tersebut jauh lebih ringan dari ancaman pidana awal dan juga tuntutan jaksa.

"Pandangan kami sudah sangat baik.

Tuntutan yang diberikan jaksa satu tahun dan ancaman pidana awal 12 tahun.

Jadi sudah memang banyak berkurang dari surat dakwaan," tutur Andreas.

Hingga kini MN telah menjalani delapan bulan penjara.

"Dia dari bulan November, sampai sekarang sudah delapan bulan."

Andreas mengungkap jika MN bukan penyebar video masif ke masyarakat luas, tapi hanya ke grup WA.

"Klien kami MN ini kan tidak menyebarkan secara masif ke masyarakat luas. (*)

Artikel terkait Gisella Anastasia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved