Berita Nasional Terkini
Update Isu Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Beda Fasilitas Peserta PBI dan Non-PBI
Update isu penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan, beda fasilitas peserta PBI dan non-PBI
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar kabar akan ada penghapusan kelas rawat inap untuk peserta BPJS Kesehatan di 2022 mendatang.
Diketahui, saat ini peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi 3 kelas, 1, 2 dan 3.
BPJS Kesehatan pun membantah isu tersebut.
Namun, akan ada perbedaan fasilitas kesehatan yang diperoleh antara peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI dan Non-PBI.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Kelas BPJS Kesehatan Tidak Dihapus Tahun Depan, namun Ada Perbedaan Kategori PBI dan non-PBI, pemberlakuan sistem kelas BPJS Kesehatan tidak akan dihapus tahun depan.
Sebelumnya, ramai pemberitaan kelas BPJS Kesehatan akan disamakan dan tidak ada pembagian kelas.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Auto Debet BPJS Kesehatan Secara Online untuk Bank BCA, BTN, BRI dan Mandiri
Baca juga: Dapat Pelayanan Terbaik usai Melahirkan, Peserta BPJS Kesehatan Ini Akui Banyak Manfaat Ikut JKN-KIS
Baca juga: Berikan Kemudahan Akses kepada Masyarakat, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Layanan Digital
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tidak ada penghapusan kelas-kelas rawat inap secara bertahap mulai tahun depan.
Diketahui sebelumnya, pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan yaitu kelas 1, 2 dan 3 dengan tarif iuran berbeda, dikutip dari Kompas.com.
"Kata siapa dihapus?
Apa sudah ada aturan mainnya?" kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf, Senin (13/12/2021).
"Pelayanan masih seperti sedia kala.
Belum ada yang berubah," kata dia.
Penghapusan kelas tidak dilakukan.
Namun akan ada perbedaan fasilitas medis dengan kategori Penerima Bantuan Iuran ( PBI) dan non-PBI.
Pihak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang merancang skema iuran bagi peserta PBI dan non-PBI.