Berita Nasional Terkini

Update Isu Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan, Beda Fasilitas Peserta PBI dan Non-PBI

Update isu penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan, beda fasilitas peserta PBI dan non-PBI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi seorang peserta BPJS menunjukkan tampak belakang kartu layanan BPJS Kesehatan. Beredar isu penghapusan kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan 

-Pilih menu “Pendaftaran Autodebet”

-Pilih “BTN”

-Masukkan nomor kartu JKN-KIS Anda

-Baca dan setujui syarat dan ketentuan berlaku

-Masukkan nomor kartu paspor BTN, nomor rekening, dan nomor handphone (HP) yang terdaftar di sistem bank

-Masukkan kode one time-password (OTP) yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda

-Pendaftaran autodebet selesai

Cara daftar autodebet JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk BRI

-Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau melalui website BPJS Kesehatan

-Pilih menu “Pendaftaran Autodebet”

-Pilih “BRI”

-Masukkan nomor kartu JKN-KIS Anda

-Baca dan setujui syarat dan ketentuan berlaku

-Masukkan nomor kartu paspor BRI, nomor rekening, dan nomor handphone (HP) yang terdaftar di sistem bank

-Masukkan kode one time-password (OTP) yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda

-Pendaftaran autodebet selesai

Cara daftar autodebet JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk Bank Mandiri

-Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau melalui website BPJS Kesehatan

-Pilih menu “Pendaftaran Autodebet”

-Pilih “Bank Mandiri”

-Masukkan nomor kartu JKN-KIS Anda

-Baca dan setujui syarat dan ketentuan berlaku

-Masukkan nomor kartu paspor Bank Mandiri, nomor rekening, dan nomor handphone (HP) yang terdaftar di sistem bank

-Masukkan kode one time-password (OTP) yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda

-Pendaftaran autodebet selesai

Cara daftar autodebet JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk Nonbank

-Masuk ke aplikasi Mobile JKN atau melalui website BPJS Kesehatan

-Pilih menu “Pendaftaran Autodebet”

-Pilih “Non-Bank-Fintech” (Finpay, i-Saku, atau Doku Wallet) untuk mendaftar autodebet bukan bank

-Registrasi dan ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk

-Klik “Tambah” untuk menambahkan peserta yang akan mengikuti layanan autodebet

-Top-up melalui PT Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, atau Pegadaian

Itulah beberapa cara mendaftar autodebet untuk membayar iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved