Kasus Subang Terkini
18 Desember 2021, Yosef Hidayah Harap Pelaku Pembunuhan di Subang Terungkap Saat Ulang Tahun Amalia
18 Desember, Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang berulang tahun. Yosef Hidayah berharap pelaku pembunuhan terhadap Amalia terungkap
18 Desember, Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang berulang tahun. Yosef Hidayah berharap pelaku pembunuhan terhadap Amalia terungkap pada saat ulang tahun sang anak.
TRIBUNKALTIM.CO, SUBANG - Pelaku pembunuhan Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini hingga kini belum terungkap. Kasus pembunuhan pada 18 Agustus 2021 tersebut hingga kini masih misteri.
Yosef Hidayah (55) ayah sekaligus suami korban perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang berharap kasus Subang itu terungkap sebelum hari ulang tahun Amalia pada 18 Desember.
Hal tersebut diungkapkan Yosef melalui kuasa hukumnya, Fajar Sidik. Fajar mengatakan, Yosef kliennya mendesak polisi agar segera mengungkap kasus tersebut.
"Harapan dari klien saya khusunya Pak Yosef mudah-mudahan itu sebelum 18 Desember 2021 sudah dirilis siapapun itu pelakunya," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Menurut Fajar, dengan kasus yang sudah dapat diungkap pihak kepolisian sebelum tanggal 18 Desember 2021 itu membuat luka di hati Yosef dapat terobati biarpun hanya sedikit.
"Yah dengan sudah terungkapnya, tentu Pak Yosef sedikit menyembuhkan sedikit luka atas meninggalnya dari kedua orang tersayang yang tidak wajar tentunya," katanya.
Yosef mengaku teringat momen saat anaknya ulang tahun.
Melalui kuasa hukumnya, Yosef mengatakan bahwa tanggal 18 Desember merupakan momen ulang tahun Amalia Mustika Ratu (23), anak bungsu Yosef.
"Betul, Pak Yosef menyampaikan kepada saya bahwa tanggal 18 Desember itu ada satu momen, momen tersebut yaitu ulang tahun Amalia yang ke 24," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua keluarga kliennya tersebut berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.
"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan seperti tumpeng," katanya.
Diketahui, Amalia bersama ibunya Tuti Suhartini menjadi korban perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sementara itu, kasusnya pun saat ini belum juga terungkap oleh pihak kepolisian dari Polda Jabar.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Danu meminta agar Arif, anak buah Kapolres Subang AKBP Sumarni yang bertugas di Polsek Jalancagak ikut diperiksa.
Lebih dari empat bulan Kasus Subang bergulir namun, penyidik dari Polda Jabar dan Polres Subang hingga belum mengantongi dalang serta pelaku tersebut.
Diketahui dalam Kasus Subang tersebut, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban pembunuhan.
Yang terbaru dari Kasus Subang adalah, kuasa hukum saksi Yoris Raja Amanullah beserta Muhammad Ramdanu, Achmad Taufan Soedirjo mendesak agar penyidik memeriksa Arif, keponakan Yosef.
Baca juga: Terbaru Kasus Subang! Terjawab Kenapa Yosef Pakai Pengacara Padahal Korban Adalah Istri dan Anaknya
Baca juga: Nasi Goreng di Kasus Subang Cuma Kebetulan? Dulu Diucapkan Danu, Ada di TKP & Kisah Yosef yang Lapar
Baca juga: Terbaru! Nasib Danu di Kasus Subang Kini, Diperiksa hingga Tengah Malam & Harus Jalani Tes Kesehatan
Dilansir TribunKaltim.co dari Surya.co.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Didesak Periksa Ponakan Yosef yang Polisi, Ini Perannya, Yosef adalah suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu.
Sementara Arif adalah anak Mulyana, adik Yosef yang menjadi anggota polisi di Polsek Jalancagak.
Taufan meminta Arif ikut diperiksa karena menurut kabar yang beredar, dia pernah membawa barang di TKP yakni mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu ke suatu tempat sebelum dikembalikan.
"Kalau menurut cerita seperti itu. Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan dengan anggota, diperiksa semua. Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya Pak Arif, yang kita dengar anak dari Pak Mul. Ya, semua harus diperiksa lah Kalau memang seperti itu, harus diperiksa kenapa harus dibawa," desak presiden ATS Law Firm ini.
Menurut Taufan, barang bukti yang ada di TKP seharusnya langsung diantar ke kantor polisi.
"Tapi Yaris ini sempat di tangan si A si B. Ini yang harus ditelusuri," tegasnya.
Taufan juga menyoroti peran adik Yosef, Mulyana yang masuk ke TKP sehari setelah kejadian atau tanggal 19 Agustus 2021.

Mulyana datang bersama Yosef
Kedatangan mereka tak sekadar mengambil kucing, tapi mengambil alat golf itu dari dalam rumah.
Saat itu, Yoris, anak Yosef juga berada di TKP.
"Yoris dalam kesaksiannya dengan sebenar-benarnya menyatakan bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah. Yang ambil kucing itu kan malah polisi. Yang diambil Yosef dan Pak Mul itu pul golf," katanya.
Baca juga: Usai Bongkar soal Banpol yang Suruh Kuras Bak, Danu Terisak-isak Utarakan Harapannya di Kasus Subang
Setelah mengambil alat golf itu, Yosef tak langsung membawanya, malah dititipkan ke Yoris untuk disimpan ke rumah sang anak bersama mobil Yaris milik Amelia Mustika Ratu.
Yoris pun menuruti perintah Yosef, hal ini dinilai janggal oleh Taufan.
"Pak Yosef memerintahkan membawa pul golf ke Yoris. Yoris juga diperintahkan bawa mobil Yaris ke rumahnya. Ini yang jadi pertanyaan, seharusnya apapun yang ada di TKP ketika diamankan ke polsek atau polres atau tempat untuk barang bukti dan lain-lain," kata Taufan.
Lewat sehari, Yoris merasa perlu mengembalikan alat golf itu ke Yosef dan membawa mobil Yaris ke Polsek Jalancagak.
"Tapi sempat berdiam ke rumah Yoris, kenapa diarahkan ke situ, siapa yang mengarahkan?. Ini harusnya polisi memeriksa. Masalah salah benar kita kembalikan ke polisi," kata Taufan yang ternyata juga seorang pengusaha minyak.
Danu Temukan Barang Cap Yayasan Di Lokasi
Usai peristiwa pembunuhan tersebut itu terjadi, Danu mengaku dimintai bantuan oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk masuk ke TKP.
Bukan hanya itu, kata Danu, oknum banpol itu juga menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.
Dari sana Danu mengaku melihat dua barang yang diduga barang bukti.
Dua barang tersebut yakni gunting dan cutter.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Kejadian Memilukan Jam 24.00 - 07.30 Terungkap Sudah? ATS: Kami Punya Saksinya
Selain gunting dan cutter, Danu juga mengaku melihat barang mencurigakan.
Adapun barang mencurigakan itu menurutnya adalah cap atau stempel yayasan.
Tak hanya itu, Danu juga mengaku melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
"Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam, terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ," kata Danu dikutip TribunKaltim.co dari TribunJabar.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu.
Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggungjawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.
Adanya pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP, dibantah tegas oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Bahkan, Erdi membantah keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kata Erdi, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.
"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.
(*)