CPNS 2021
Tersisa 4 Peserta, Berikut Jadwal SKB Susulan Peserta CPNS 2021 Mahkamah Agung
Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah pada tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah pada tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelaksanaan SKB CPNS 2021 di sejumlah instansi masih berlangsung, ada pula yang sudah menyelesaikannya.
Baca juga: Inilah Tahapan setelah Pengumuman SKB CPNS 2021, Berikut Ketentuan Sanggah
Salah satunya adalah Mahkamah Agung, yang sebentar lagi akan mengakhiri tahapan SKB CPNS 2021.
Saat ini, dari ribuan peserta SKB CPNS Mahkamah Agung, hanya tersisa 4 peserta yang belum menyelesaikan SKB.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, mengatakan, empat peserta itu terdiri dari 2 peserta tilok luar negeri dan 2 peserta lainnya adalah yang terinfeksi Covid-19 sehingga harus menjadwalkan ulang SKB.
Baca juga: Kabar Gembira! Pelamar CPNS 2021 Gagal Masih Berpeluang Lulus, Terjawab Kapan Pengumuman SKD & SKB
Sobandi mengatakan, 2 peserta tilok luar negeri menjalani SKB pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
"Kalau yang lapor positif Covid ada 2 orang, yaitu wilayah Jakarta 1 orang jadwal ulangnya tanggal 12 desember 2021 dan 1 orang wilayah Jogja yang jadwal ulangnya tgl 16 desember 2021," ujar Sobandi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (14/12/2021).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Tanggal Jadwal SKB Susulan Peserta CPNS 2021 Mahkamah Agung yang Terinfeksi Covid-19, https://wartakota.tribunnews.com/2021/12/14/ini-tanggal-jadwal-skb-susulan-peserta-cpns-2021-mahkamah-agung-yang-terinfeksi-covid-19.