Selasa, 16 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Apa Itu Hari Bela Negara yang Diperingati Setiap 19 Desember? Ini Sejarah & Asal Usul Peringatan HBN

Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.

Tayang:
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Ikbal Nurkarim
rri.co.id
Logo bela negara. Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember, Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tahukah kamu, sejarah Hari Bela Negara diperingati setiap tahunnya pada 19 Desember?

Apa itu Hari Bela Negara? Mengapa diperingati setiap 19 Desember?

Setiap tanggal 19 Desember diperingati sebagai hari bersejarah Indonesia tepatnya Hari Bela Negara atau HBN.

Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948.

Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.

Baca juga: NEWS VIDEO Pukuli Hingga Lumuri dengan Kotoran, Napoleon Bonaparte: Saya Bela Negara dan Agama

Baca juga: Forum Bela Negara PPU Gandeng Polres dan Pemkab Cegah Paham Radikalisme

Baca juga: Olimpiade Tokyo - Atlet Badminton Indonesia yang Bela Negara Lain, Ada Pasangan Gronya Somerville

Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan Bela Negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Upaya Bela Negara ini merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara dimana hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Adapun yang dimaksudkan dengan keikutsertaan warga negara dalam upaya Bela Negara ini dilanjutkan pada ayat ke-2 yaitu:

1. Pendidikan kewarganegaraan

2. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib

3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib

4. Pengabdian sesuai dengan profesi

Upaya bela negara di Indonesia diperingati tiap 19 Desember berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006.

Baca juga: Kenalkan Kondisi Lapangan di Kubar, Kader Bela Negara Kodim 0912/KBR Latihan Teknik Outbond

Melansir Setda Kalteng, peringatan tersebut ternyata untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dimana pada 19 Desember 1948 Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan menguasai Ibu Kota Negara Republik Indonesia kala itu, Yogyakarta.

Melihat keadaan sudah darurat, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Hatta kemudian memberikan mandat kepada Syafroedin Prawiranegara untuk segera membentuk Pemerintahan Darurat.

Tak lama setelahnya, Soekarno-Hatta ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Pulau Bangka.

Melansir laman Kementerian Pertahanan, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.

Atas usaha Pemerintah Darurat RI, Belanda berhasil dipaksa untuk melakukan perundingan, hingga akhirnya melalui Perjanjian Roem Royen mengakhiri segala upaya Belanda menjajah kembali Indonesia, dan para Pemimpin RI dapat dibebaskan.

Kemudian tanggal 14 Juli 1949, secara resmi mandat diserahterimakan kembali dari PDRI kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta.

Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia juga membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. 

Baca juga: Update Liga 1 - Sosok Pemain Asing Baru Persib Bandung, Saat Ini Masih Bela Negara di Kualifikasi PD

Sejarah Hari Bela Negara

Dilansir dari berbagai sumber Hari Bela Negara yang biasa disingkat dengan sebutan HBN merupakan hari dimana para pahlawan dan pejuang mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peristiwa tersebut terjadi pada saat -saat rawan setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada saat agresi militer yang dilakukan oleh Belanda.

Hari Bela Negara disahkan melalui Keppres no.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.

Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Ketika itu, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.

Upaya tersebut adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara. 

Baca juga: Dedikasi Bela Negara, Anggota Saka Wira Kartika Kodim 0910/Malinau Dibekali Keterampilan Survival

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Kegigihan PDRI dalam sejarah Hari Bela Negara pada akhirnya membuahkan hasil sehingga keberadaan Indonesia mendapat perhatian dari dunia internasional.

Sementara itu, agresi Belanda yang dilakukan untuk memperoleh kekuasaan kembali pada Indonesia mendapatkan kecaman yang bertubi - tubi dari masyarakat internasional.

Belanda yang tidak dapat menahan kecaman demi kecaman akhirnya memutuskan untuk mengadakan perundingan dengan Indonesia pada tanggal 14 April 1949.

Perundingan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Belanda akan menghentikan aksinya berupa semua bentuk operasi militer, membebaskan para tawanan termasuk Soekarno dan Hatta, kemudian mengembalikan Yogyakarta pada Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved