Berita Samarinda Terkini
Pelaku Perampokan Modus Penggembosan Ban di Samarinda Menipu Petugas dan Melarikan Diri
Sebuah timah panas bersarang di kaki kanan AI, salah seorang tersangka Perampokan bermodus penggembosan ban
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebuah timah panas bersarang di kaki kanan AI, salah seorang tersangka Perampokan bermodus penggembosan ban saat diamankan.
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan, petugas terpaksa memberi tindakan tegas lantaran tersangka asal Sulawesi Selatan tersebut berupaya kabur dari Kepolisian saat diminta untuk menunjukan barang bukti Kunci T yang digunakannya membobol mobil para korban.
AKP Gulo menjelaskan, kala itu tersangka mengaku membuang barang bukti di area persawahan Kecamatan Sambutan.
Saat tengah berada di tanah lapang dan petugas tengah sibuk mencari barang yang dimaksud, tersangka langsung memanfaatkan momen tersebut untuk berlari kabur.
Baca juga: Pelaku Perampokan Modus Penggembosan Ban Beraksi di 5 Titik Samarinda, Gasak Uang Ratusan Juta
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Samarinda Kota Ringkus Perampok dengan Modus Penggembos Ban
Baca juga: Fakta Terbaru Viral Polisi Menolak Laporan dan Malah Omeli Korban Perampokan, Kapolsek Minta Maaf
"Ya akhirnya kita terpaksa memberi Dia timah panas," ucapnya dalam rilis Jumat (17/12/2021) di Mapolsekta Samarinda Kota.
"Juga ternyata bukan di persawahan itu juga mereka membuang barang bukti. Jadi memang akal-akalan dia aja supaya bisa kabur," imbuhnya.
Ia menambahkan, tersangka 52 tahun ini merupakan pendatang yang tinggal di Kecamatan Palaran bersama rekannya yang juga kini ditahan di Mapolsekta Sungai Pinang.
Atas perbuatannya, pria yang ternyata juga merupakan mantan narapidana Makassar ini pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sakit-setelah-dihadiahi-timah-panas.jpg)