Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Kades Jelaskan Soal Rp 20 juta, Singgung Uang untuk Saksi hingga Antar Jemput

Kabar kasus Subang terbaru, Kepala Desa (Kades) Jalancagak Indra Zaenal mengungkap sejumlah hal seputar kasus Subang.

Editor: Doan Pardede
YouTube Subang Hijau
KASUS SUBANG TERBARU - Kepala Desa (Kades) Jalancagak Indra Zaenal mengungkap sejumlah hal seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang. 

"Diantar bank Jak. Malah saya pun, oleh pihak Pak Mulyana dikasih uang untuk para saksi. Malah ada para saksi-saksi yang oleh pak Mul langsung diberi uang, buat makan. Kan sampai seharian. Dan saya pun, kalau ada saksi yang ketinggalan saya kasih uang juga," katanya.

Oleh karena itu, kata Indra Zaenal, bila mau hitung-hitungan, sudah bisa dilihat siapa yang lebih banyak keluar materi. 

Sekali lagi, kata Indra Zaenal, persoalan uang Rp 20 juta tersebut memang ada, namun itu hanyalah guyonan belaka. 

"Kan mbak Rara bilang Rp 20 juta sama bikin konten, Bikin konten apa Rp 20 juta, ngapain? Maksudnya saya bilang Rp 20 juta itu, saya guyon ketika saya bikin konten," katanya.

Sebenarnya, kata Indra Zaenal, rencana untuk menyediakan pengacara buat Yoris dan Danu adalah dari dirinya. 

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Kejadian Memilukan Jam 24.00 - 07.30 Terungkap Sudah? ATS: Kami Punya Saksinya

Bantah Yosef lupa kunci pintu belakang

Indra Zaenal juga menyebut bahwa Mbak Rara kecewa kepadanya karena dia enggan memberikan keterangan sesuai yang diinginkan. 

Mbak Rara, kata Indra Zaenal, pernah menyampaikan seputar adanya rekaman Yoris saat bertanya kepada Yosef yang menanyakan apakah ketika meninggalkan rumah, Yosef sudah mengunci pintu belakang atau tidak. 

"Pak Yosef bilangnya begini di rekaman itu, A papa itu sudah lupa kejadian itu. Jadi bukan pak Yosef lupa buka pintu, tapi pak Yosef menjawabnya saya sudah lupa kejadian itu A, papa sudah lupa. Mbak Rara kemudian menyuruh saya supaya bilang pak Yosef lupa mengunci pintu belakang. Mau lupa ngunci pintu bagaimana. Kan mbak Rara nggak tahu ada saksi yang pernah melihat jam 11 malam korban itu masih pada di luar. Mbak Rara nggak tahu, kalau saya sudah tahu dari awal," ujarnya.

Video selengkapnya bisa dilihat di link ini

Kapolda Jabar Pastikan Nama Tersangka Segera Dirilis

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah lewat dari 120 hari.

Hingga Selasa (14/12/2021) belum juga ada rilis nama tersangka pembunuhan yang merenggut 2 nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved