Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru, Kades Jelaskan Soal Rp 20 juta, Singgung Uang untuk Saksi hingga Antar Jemput
Kabar kasus Subang terbaru, Kepala Desa (Kades) Jalancagak Indra Zaenal mengungkap sejumlah hal seputar kasus Subang.
Saat itu, Yoris, anak Yosef juga berada di TKP.
"Yoris dalam kesaksiannya dengan sebenar-benarnya menyatakan bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah. Yang ambil kucing itu kan malah polisi. Yang diambil Yosef dan Pak Mul itu pul golf," katanya.
Setelah mengambil alat golf itu, Yosef tak langsung membawanya, malah dititipkan ke Yoris untuk disimpan ke rumah sang anak bersama mobil Yaris milik Amelia Mustika Ratu.
Yoris pun menuruti perintah Yosef, hal ini dinilai janggal oleh Taufan.
"Pak Yosef memerintahkan membawa pul golf ke Yoris. Yoris juga diperintahkan bawa mobil Yaris ke rumahnya. Ini yang jadi pertanyaan, seharusnya apapun yang ada di TKP ketika diamankan ke polsek atau polres atau tempat untuk barang bukti dan lain-lain," kata Taufan.
Lewat sehari, Yoris merasa perlu mengembalikan alat golf itu ke Yosef dan membawa mobil Yaris ke Polsek Jalancagak.
"Tapi sempat berdiam ke rumah Yoris, kenapa diarahkan ke situ, siapa yang mengarahkan?. Ini harusnya polisi memeriksa. Masalah salah benar kita kembalikan ke polisi," kata Taufan yang ternyata juga seorang pengusaha minyak.
Danu Temukan Barang Cap Yayasan Di Lokasi
Usai peristiwa pembunuhan tersebut itu terjadi, Danu mengaku dimintai bantuan oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk masuk ke TKP.
Bukan hanya itu, kata Danu, oknum banpol itu juga menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.
Dari sana Danu mengaku melihat dua barang yang diduga barang bukti.
Dua barang tersebut yakni gunting dan cutter.
Selain gunting dan cutter, Danu juga mengaku melihat barang mencurigakan.
Adapun barang mencurigakan itu menurutnya adalah cap atau stempel yayasan.
Tak hanya itu, Danu juga mengaku melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
"Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam, terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ," kata Danu dikutip TribunKaltim.co dari TribunJabar.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu.
Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggungjawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.
Adanya pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP, dibantah tegas oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Bahkan, Erdi membantah keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kata Erdi, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.
"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.(*)