Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru, Kades Jelaskan Soal Rp 20 juta, Singgung Uang untuk Saksi hingga Antar Jemput
Kabar kasus Subang terbaru, Kepala Desa (Kades) Jalancagak Indra Zaenal mengungkap sejumlah hal seputar kasus Subang.
TRIBUKALTIM.CO - Hingga saat ini, terhitung sudah 4 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi misteri.
Mulai dari Polres Subang, Polda Jabar, Mabes Polri bahkan Badan Intelijen Negara (BIN) sudah turun tangan.
Namun siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di mobil Aphard pada 18 Agustus lalu belum kunjung berhasil diungkap polisi.
Sejak 15 November 2021 lalu, penanganan kasus Subang ini juga sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Terungkap Kondisi Mimin Istri Muda Yosef Memburuk, Kuasa Hukum: Banyak Pikiran
Baca juga: Nasi Goreng di Kasus Subang Cuma Kebetulan? Dulu Diucapkan Danu, Ada di TKP & Kisah Yosef yang Lapar
Baca juga: Terbaru! Nasib Danu di Kasus Subang Kini, Diperiksa hingga Tengah Malam & Harus Jalani Tes Kesehatan
Baca juga: Usai Bongkar soal Banpol yang Suruh Kuras Bak, Danu Terisak-isak Utarakan Harapannya di Kasus Subang
Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 55 saksi yang diperiksa polisi.
Dalam kasus Subang ini, ada beberapa sosok yang menjadi sorotan, yakni Yosef (suami dan dan ayah korban), Yoris (anak dan kakak korban), Danu (keponakan korban) dan Mimin Mintarsih (istri muda Yosef).
Kabar terbaru, Kepala Desa (Kades) Jalancagak Indra Zaenal mengungkap sejumlah hal seputar kasus Subang.
Dikutip TribunKaltim.co dari video yang diunggah di akun YouTube Subang Hijau pada 17 Desember 2021, Kades Indra Zaenal menanggapi seputar adanya kabar dirinya meminta uang Rp 20 juta untuk mencarikan pengacara buat Yoris dan biaya membuat konten.
Kabar seputar uang Rp 20 juta ini menurutnya awalnya disampaikan di akun YouTube mbak Rara.
Indra Zaenal mengakui bahwa perihal uang Rp 20 juta itu memang pernah ada, namun menurutnya hal itu hanyalah sebuah gurauan belaka.

"Itu gurauan bang Jak sebenarnya. Cuma mungkin karena miskomunikasi itu A Yoris juga menyangkanya benar. Padahal saya tidak sama sekali. Dan dari awal, ketika sudah mendekati ke sini, sudah lama, saya tidak membiarkan Danu dan Yoris sendirian ketika diperiksa. Saya antar pakai mobil desa, para Kaur di desa suruh antar jemput," kata Indra Zaenal.
Hal ini menurutnya dilakukan karena selain karena saudara, Yoris dan Danu adalah warganya.
Dan bukan hanya Yoris dan Danu, saksi-saksi yang diperiksa polisi juga menurutnya mendapat perlakuan serupa, yakni diantar dengan menggunakan mobil desa.
"Inilah pelayanan yang begitu optimal dan maksimal dari saya kepada pihak penyidik supaya kasus ini bisa secepatnya terungkap," kata Indra Zaenal.
Bukan hanya itu, kata Indra Zaenal, sejumlah saksi juga diberikan sejumlah uang.
"Diantar bank Jak. Malah saya pun, oleh pihak Pak Mulyana dikasih uang untuk para saksi. Malah ada para saksi-saksi yang oleh pak Mul langsung diberi uang, buat makan. Kan sampai seharian. Dan saya pun, kalau ada saksi yang ketinggalan saya kasih uang juga," katanya.
Oleh karena itu, kata Indra Zaenal, bila mau hitung-hitungan, sudah bisa dilihat siapa yang lebih banyak keluar materi.
Sekali lagi, kata Indra Zaenal, persoalan uang Rp 20 juta tersebut memang ada, namun itu hanyalah guyonan belaka.
"Kan mbak Rara bilang Rp 20 juta sama bikin konten, Bikin konten apa Rp 20 juta, ngapain? Maksudnya saya bilang Rp 20 juta itu, saya guyon ketika saya bikin konten," katanya.
Sebenarnya, kata Indra Zaenal, rencana untuk menyediakan pengacara buat Yoris dan Danu adalah dari dirinya.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Kejadian Memilukan Jam 24.00 - 07.30 Terungkap Sudah? ATS: Kami Punya Saksinya
Bantah Yosef lupa kunci pintu belakang
Indra Zaenal juga menyebut bahwa Mbak Rara kecewa kepadanya karena dia enggan memberikan keterangan sesuai yang diinginkan.
Mbak Rara, kata Indra Zaenal, pernah menyampaikan seputar adanya rekaman Yoris saat bertanya kepada Yosef yang menanyakan apakah ketika meninggalkan rumah, Yosef sudah mengunci pintu belakang atau tidak.
"Pak Yosef bilangnya begini di rekaman itu, A papa itu sudah lupa kejadian itu. Jadi bukan pak Yosef lupa buka pintu, tapi pak Yosef menjawabnya saya sudah lupa kejadian itu A, papa sudah lupa. Mbak Rara kemudian menyuruh saya supaya bilang pak Yosef lupa mengunci pintu belakang. Mau lupa ngunci pintu bagaimana. Kan mbak Rara nggak tahu ada saksi yang pernah melihat jam 11 malam korban itu masih pada di luar. Mbak Rara nggak tahu, kalau saya sudah tahu dari awal," ujarnya.
Video selengkapnya bisa dilihat di link ini
Kapolda Jabar Pastikan Nama Tersangka Segera Dirilis
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah lewat dari 120 hari.
Hingga Selasa (14/12/2021) belum juga ada rilis nama tersangka pembunuhan yang merenggut 2 nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Baca juga: Terbaru Kasus Subang! Terjawab Kenapa Yosef Pakai Pengacara Padahal Korban Adalah Istri dan Anaknya
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda, seperti dilansir Kompas.com.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana pastikan dalam waktu dekat kasus pembunuhan ini segera rilis nama tersangka.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.
Kuasa Hukum Yoris minta anggota polisi anak buah AKBP Sumarni diperiksa
Yang terbaru dari Kasus Subang adalah, kuasa hukum saksi Yoris Raja Amanullah beserta Muhammad Ramdanu, Achmad Taufan Soedirjo mendesak agar penyidik memeriksa Arif, keponakan Yosef.
Dilansir TribunKaltim.co dari Surya.co.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Didesak Periksa Ponakan Yosef yang Polisi, Ini Perannya, Yosef adalah suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu.
Sementara Arif adalah anak Mulyana, adik Yosef yang menjadi anggota polisi di Polsek Jalancagak.
Taufan meminta Arif ikut diperiksa karena menurut kabar yang beredar, dia pernah membawa barang di TKP yakni mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu ke suatu tempat sebelum dikembalikan.
"Kalau menurut cerita seperti itu. Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan dengan anggota, diperiksa semua. Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya Pak Arif, yang kita dengar anak dari Pak Mul. Ya, semua harus diperiksa lah Kalau memang seperti itu, harus diperiksa kenapa harus dibawa," desak presiden ATS Law Firm ini.
Menurut Taufan, barang bukti yang ada di TKP seharusnya langsung diantar ke kantor polisi.
"Tapi Yaris ini sempat di tangan si A si B. Ini yang harus ditelusuri," tegasnya.
Taufan juga menyoroti peran adik Yosef, Mulyana yang masuk ke TKP sehari setelah kejadian atau tanggal 19 Agustus 2021.

Mulyana datang bersama Yosef
Kedatangan mereka tak sekadar mengambil kucing, tapi mengambil alat golf itu dari dalam rumah.
Saat itu, Yoris, anak Yosef juga berada di TKP.
"Yoris dalam kesaksiannya dengan sebenar-benarnya menyatakan bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah. Yang ambil kucing itu kan malah polisi. Yang diambil Yosef dan Pak Mul itu pul golf," katanya.
Setelah mengambil alat golf itu, Yosef tak langsung membawanya, malah dititipkan ke Yoris untuk disimpan ke rumah sang anak bersama mobil Yaris milik Amelia Mustika Ratu.
Yoris pun menuruti perintah Yosef, hal ini dinilai janggal oleh Taufan.
"Pak Yosef memerintahkan membawa pul golf ke Yoris. Yoris juga diperintahkan bawa mobil Yaris ke rumahnya. Ini yang jadi pertanyaan, seharusnya apapun yang ada di TKP ketika diamankan ke polsek atau polres atau tempat untuk barang bukti dan lain-lain," kata Taufan.
Lewat sehari, Yoris merasa perlu mengembalikan alat golf itu ke Yosef dan membawa mobil Yaris ke Polsek Jalancagak.
"Tapi sempat berdiam ke rumah Yoris, kenapa diarahkan ke situ, siapa yang mengarahkan?. Ini harusnya polisi memeriksa. Masalah salah benar kita kembalikan ke polisi," kata Taufan yang ternyata juga seorang pengusaha minyak.
Danu Temukan Barang Cap Yayasan Di Lokasi
Usai peristiwa pembunuhan tersebut itu terjadi, Danu mengaku dimintai bantuan oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk masuk ke TKP.
Bukan hanya itu, kata Danu, oknum banpol itu juga menyuruhnya menguras bak mandi di TKP.
Dari sana Danu mengaku melihat dua barang yang diduga barang bukti.
Dua barang tersebut yakni gunting dan cutter.
Selain gunting dan cutter, Danu juga mengaku melihat barang mencurigakan.
Adapun barang mencurigakan itu menurutnya adalah cap atau stempel yayasan.
Tak hanya itu, Danu juga mengaku melihat lembaran SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
"Jujur cap juga ada di situ, cap yayasan lah segala macam, terus juga ada laporan-laporan SPJ, ada juga di situ," kata Danu dikutip TribunKaltim.co dari TribunJabar.id pada Senin, 13 Desember 2021 dalam artikel berjudul Berbagai Misteri Kasus Subang, Sosok Pelaku, Keterangan Saksi, hingga Oknum Banpol yang Disebut Danu.
Danu menduga dalam SPJ tersebut berupa laporan bukti administrasi pertanggungjawaban keuangan dari yayasan yang dimiliki Yosef.
Adanya pernyataan Danu yang menyebut dirinya diminta banpol untuk membersihkan bak mandi di TKP, dibantah tegas oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Bahkan, Erdi membantah keterlibatan banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kata Erdi, TKP merupakan kewenangan dari penyidik dan banpol tak memiliki kewenangan membuka atau menutup TKP.
"Enggak ada, TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Erdi.(*)