CPNS 2021
BKN Umumkan Hasil Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Besok, Berikut Cara Cek dan Ketentuannya
Pemerintah bakal mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Kamis hingga Jumat (23-24/12/2021).
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah bakal mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Kamis hingga Jumat (23-24/12/2021).
Jadwal tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Baca juga: CATAT! Inilah Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021, Berikut Cara Mengajukan Sanggah
Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN
Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.
Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:
1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Pilih tombol "Login";
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
4. Klik "Masuk";
5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;
6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.
Baca juga: Ada Perubahan! Ini Jadwal Pengumuman CPNS 2021 Terbaru dan Berkas yang Harus Disiapkan Setelah Lulus
Ketentuan Nilai
Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB tertulis dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.