CPNS 2021

BKN Umumkan Hasil Seleksi SKD-SKB CPNS 2021 Besok, Berikut Cara Cek dan Ketentuannya

Pemerintah bakal mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Kamis hingga Jumat (23-24/12/2021).

Editor: Diah Anggraeni
TribunStyle.com
Pemerintah bakal mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang pada Kamis hingga Jumat (23-24/12/2021) besok. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah bakal mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Kamis hingga Jumat (23-24/12/2021).

Jadwal tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Baca juga: CATAT! Inilah Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021, Berikut Cara Mengajukan Sanggah

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN

Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.

Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pilih tombol "Login";

 3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

4. Klik "Masuk";

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

Baca juga: Ada Perubahan! Ini Jadwal Pengumuman CPNS 2021 Terbaru dan Berkas yang Harus Disiapkan Setelah Lulus

Ketentuan Nilai

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB tertulis dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Adapun hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved