Natal dan Tahun Baru

Viral di Whatsapp Info Penyekatan Jalan di Balikpapan saat Natal dan Tahun Baru, Kadishub Sebut Hoax

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana memastikan informasi terkait penyekatan jalan, Hoax.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Tangkapan layar instagram dinas perhubungan balikpapan terkair daftar penyekatan jalan yang beredar, merupakan foto informasi penutupan jalan pada tahun 2020. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana memastikan informasi terkait penyekatan jalan, Hoax.

Hal itu disampaikannya menanggapi informasi yang beredar melalui media sosial whatsapp menyoal rencana penyekatan jalan di 15 ruas di Kota Balikpapan.

Ia memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar, sehingga masyarakat harus lebih teliti dalam menerima informasi.

Menurut penelusuran Dinas Perhubungan Balikpapan, daftar penyekatan jalan yang beredar di masyarakat merupakan foto informasi penutupan jalan pada tahun 2020.

“Seharusnya masyarakat jika melihat berita itu harus teliti dan disimak dengan baik-baik. Dengan melihat ada tidaknya tanggal, bulan dan tahunnya, kalau tidak ada berarti tidak berlaku atau Hoax,” ujarnya, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Bukan Hoax! Uang Kertas Rp 1000 Pattimura Diburu Kolektor dengan Harga Mahal Jika Penuhi Syarat Ini

Baca juga: Uang Seri Ini Langsung Dibeli Kolektor Seharga Rp 200 Juta, Bukan Hoax, Cek Milikmu

Baca juga: Bukan Hoax, Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Memang Laku Mahal Dibeli Kolektor, Begini Caranya

Menurut Sudirman, pada dasarnya, pemerintah Kota Balikoapan siap mendukung rencana penerapan PPKM saat libur Natal dan Tahun Baru.

Hal ini merupakan langkah dari pemerintah dalam menangani dampak penyebaran Covid-19, berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya.

Namun pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini, pihaknya tidak akan menerapkan penyekatan atau penutupan jalan.

“Kami di Perhubungan tetap ada posko Natal dan Tahun Baru rutin tiap tahun. Tapi tidak ada penyekatan jalan," tegasnya.

Sudirman menjelaskan, dalam menjalankan pengawasan libur Natal dan Tahun Baru ada tiga instansi perhubungan yang akan saling berkaitan.

Baca juga: NASIB Pembuat Konten Megawati Kritis, DPD PDIP Polisikan Hersubeno Arief Pengunggah Konten Hoax

Di laut akan diawasi langsung oleh KSOP (Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan). Kemudian di udara akan diawasi oleh Otoritas Bandara (Otban).

Sementara di darat, pengawasan di jalan antar kabupaten/kota antar provinsi yang berwenang adalah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Balikpapan juga akan membangun posko di beberapa titik.

Misalnya di Bandara SAMS Sepinggan, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Feri Kariangau, Pelabuhan Klotok Kampung Baru dan Jl Soekarno Hatta Km 17.

"Juga akan melakukan tes Antigen Acak bagi pendatang dari luar daerah," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved