Berita Samarinda Terkini
Pencuri Meteran Air PDAM Tirta Kencana di Samarinda Berhasil Ditangkap Polisi
Pencuri meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pencuri meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda yang sangat meresahkan masyarakat berhasil dibekuk kepolisian.
Pria berinisial RM ini kedapatan mencuri meteran air tepatnya di kawasan Jalan Gunung Malang, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Kapolsek Palaran, AKP Roganda menjelaskan awalnya pada hari Selasa (21/12/2021) lalu, warga melaporkan ke terkait maraknya meteran air yang hilang.
Anggota pun segera diminta menyelidiki dan diperoleh ciri dari pelaku.
Baca juga: Jelang Natal 2021, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara APT Pranoto Samarinda Melonjak
Baca juga: PDAM Samarinda Siapkan Layanan Air Bersih Bisa Langsung Diminum dari Keran dengan Booster Pump
Baca juga: PDAM Samarinda Gunakan Garam untuk Penjernihan & Anti Bakteri, Tekan Biaya Operasional Hingga 50%
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Palaran Kelurahan Simpang Pasir lalu menginformasikan kepada masyarakat untuk waspada dan mengenali ciri-ciri pelaku apabila terlihat disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aksi RM terhenti tepatnya pada saat beraksi, Rabu (22/12/2021) malam lalu sekitar pukul 01.00 WITA.
Pria berusia 40 tahun ini tertangkap, ketika warga sedang melaksanakan siskamling melihatnya dini hari kemarin beraksi kembali mencuri meteran air.
"Warga mencegat pelaku dan diperiksa, ditemukan dua meteran air milik Perumdam dari rumah warga hasil curian pelaku. Dan pelaku diamankan saat warga siskamling," terang AKP Roganda, Kamis (23/12/2021) sore ini.
Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian di Long Loreh, Tiga Personel Sat Reskrim Polres Malinau Terima Penghargaan
Meteran air tersebut disimpan pelaku didalam tas ransel yang sengaja dibawa.
Dua unit meteran air berhasil diamankan dari tangan RM.
"Hasil interogasi kami, pelaku mengaku sudah lebih dari 10 TKP pencurian," tegas Kapolsek Palaran. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/aksinya-di-10-tkp.jpg)