Kebakaran Gunung Polisi Balikpapan

Penyebab Kebakaran di Gunung Polisi Balikpapan Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

Hingga hari ini, Kamis (23/12/2021), penyebab kebakaran di 3 RT, Gunung Polisi, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi terakhir lokasi kebakaran saat tim gabungan yang terdiri dari Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hingga hari ini, Kamis (23/12/2021), penyebab kebakaran di 3 RT, Gunung Polisi, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (15/12/2021) lalu, belum diketahui.

Sebagaimana diketahui, tim dari Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya telah menyambangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Tidak hanya itu, tim yang beranggotakan 2 orang tersebut, diketahui telah membawa sampel untuk diperiksa.

"(Sudah) minta konfirmasi ke Puslabfor dan belum ada tindak lanjut dari sana," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Soal Bantuan Uang Sewa Rumah buat Korban Kebakaran di Gunung Polisi, Camat: Itu Perlu Proses

Baca juga: Kisah Korban Kebakaran Gunung Polisi Balikpapan, Hidangan Mempelai hingga Tenda Ludes

Baca juga: Disdukcapil Buka Posko Penggantian KTP dan KK bagi Korban Kebakaran di Gunung Polisi Balikpapan

Namun, ia mengaku belum mengetahui sampel yang diambil oleh Puslabfor. Menurutnya, Puslabfor sudah berupaya untuk mengusut penyebab kebakaran.

Ditanya pemeriksaan saksi, ia masih menyebut ada 9 saksi yang diperiksa. Adapun yang diperiksa merupakan warga setempat yang dianggap mengetahui sumber api.

"Untuk saat ini 9 orang kita periksa saksi. Kalau penetapan tersangka, nggak ada," tandasnya.

"Pemeriksaan dari Puslabfor Mabes Polri sudah dilakukan moga-moga sudah ada kejelasan lah titik terang terjadinya kebakaran tersebut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved