Berita Kukar Terkini

Polemik Lahan Jalan Hauling, Kuasa Hukum PT BEP Diperiksa Polres Kukar

Polemik lahan antara PT. Batuah Energi Prima (BEP) dengan oknum yang mengklaim lahan jalan hauling perusahaan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kuasa Hujum PT. BEP, Melko Manusama, SH, menyatakan, menyampaikan bukti-bukti kepemilikiannya atas lahan jalan hauling yang sampai saat ini masih ditutup oleh oknum juga mengklaim lahan. 

Sementara kata dia, pihaknya sebagai pemegang IUP yang diberikan oleh negara dan diberikan kesempatan oleh negara untuk memberikan lapangan pekerjaan sekuruh masyarakat.

"Kalau dirumahkan kan kasian para karyawan. Tapi kalau oak Kapolres bisa membantu kami membuka jalan hauling sambil menunggu proses hukum berjalan itu sangat membantu nasib karyawan," pungkasnya.

Dirinya menegaskan, pihak perusahaan telah membebaskan seluruh kahan masyarakat yang memiliki hak di jalan hauling tersebut sejak tahun 2012 lalu.

Sehingga ia memastikan tidak ada lahan masyarakat di area yang dimasalahkan tersebut.

"Dokumen kita lengkap, makanya itu, penggelapan dokumen itu yang kita laporkan. Kalau masalah pemilikan tanah tahun 2012 fix sudah kami bebaskan," tutup Melki. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved