Senin, 27 April 2026

Virus Corona

Cara Menghindari Omicron, Menkes Budi Gunadi Sadikin Larang ke Luar Negeri

Kabar terbaru, ada 27 tambahan kasus Omicron mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri

Editor: Budi Susilo
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Varian baru bernama, Omicron. Terkonfirmasinya 27 kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021. 

Adapun 26 kasus diantaranya merupakan kasus impor (imported case), dimana 25 orang merupakan WNI yang pulang dari perjalanan negara Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki.

Kemudian, satu orang merupakan warga negara asing (WNA) Asal Nigeria.

Sementara, satu kasus di luar pelaku perjalanan adalah tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Sehingga kini, total jumlah kasus Omicron menjadi 46 pasien.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes: Lindungi Diri dari Omicron, Jangan ke Luar Negeri 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved