Berita Nasional Terkini

Fakta Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Pelaku Terancam Dipecat hingga Alasan Kolonel P Bepergian di Jawa

Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus tiga anggota TNI AD menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli, Handi (16) dan Salsabila (14).

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribun Jabar/ Lutfi/ Instagram @infojawabarat
Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021). Sosok penabrak (kanan). Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus tiga anggota TNI AD menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli, Handi (16) dan Salsabila (14). 

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengungkap aktivitas kolobel P hingga akhirnya diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila.

Menurut Kapendam, Kolonel P ditugaskan oleh Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021) di Jakarta.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.

Usai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," ungkap Jhonson.

Pada Rabu (8/12/2021), ia pun berangkat bersama Kopda DA dan Kopda A mengendarai mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 300 Q.

Baca juga: Tabrak Sejoli di Nagreg Lalu Buang ke Sungai, Tiga Prajurit TNI AD Dipecat Panglima Andika Perkasa

Namun, saat tiba di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14).

"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," imbuhnya.

Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A ternyata membuang mereka ke Sungai Serayu.

Mengutip TribunJabar, jasad keduanya baru ditemukan pada Sabtu (11/12/2021), di lokasi yang berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara, jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

4. Sososk Kolonel P

Kapuspen TNI telah mengkonfirmasi bahwa Kolonel Infanteri P bertugas Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Dari informasi yang coba dihimpun Tribunnews.com, Kolonel P yang terlibat dalam kasus tabrak lari ini adalah Kasi Intel di Korem 133/Nani Wartabone (NWB).

Sebelum menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone, ia pernah bertugas di Kodam IV/Diponegoro.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul pada tahun 2015. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved