Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Penyebab Dedi Mulyadi Tak Ikut 'Geruduk' Menkeu Purbaya, Ini Cara KDM Siasati Pemangkasan Dana TKD

Penyebab Dedi Mulyadi tidak ikut 'geruduk' Menkeu Purbaya, ini cara KDM siasati pemangkasan dana TKD.

Dok. Pemprov Jawa Barat
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak bergabung dengan 18 gubernur lain yang mendatangi Kementerian Keuangan RI guna memprotes kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. (Dok. Pemprov Jawa Barat) 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak bergabung dengan 18 gubernur lain yang mendatangi Kementerian Keuangan RI guna memprotes kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Dedi Mulyadi punya alasan untuk tidak ikut 'menggeruduk' Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Dedi, sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, ia merasa tidak pantas menentang keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Gubernur itu memiliki dua variabel. Pertama, dia adalah kepala daerah otonom yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Kedua, dalam dirinya juga melekat sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Dedi, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Ekonom Wanti-wanti Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Dana TKD, Bisa Berimbas Pembangunan di Daerah

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah gubernur memprotes pemangkasan transfer ke daerah (TKD) .

Transfer ke daerah adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.

Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.

Dikutip Tribunnews.com, UU APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.

Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun.

PEMANGKASAN DANA TKD - Pertemuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan para Gubernur dari berbagai daerah di Indonesia yang memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025). Tampak Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan batik kuning bersama para Gubernur seluruh Indonesia lainnya. Simak daftar 18 Gubernur dari seluruh Indonesia yang memprotes pemangkasan dana TKD. (HO/Adpimprovkaltim)
PEMANGKASAN DANA TKD - Pertemuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan para Gubernur dari berbagai daerah di Indonesia yang memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025). Tampak Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan batik kuning bersama para Gubernur seluruh Indonesia lainnya. Simak daftar 18 Gubernur dari seluruh Indonesia yang memprotes pemangkasan dana TKD. (HO/Adpimprovkaltim) (HO/Adpimprovkaltim)

Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Hal inilah yang menimbulkan gelombang protes dari para kepala daerah hingga pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Mereka tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Para gubernur menilai kebijakan pemotongan dana TKD ini akan melumpuhkan program pembangunan, termasuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan gaji Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di sisi lain, Dedi Mulyadi tak ikut memprotes kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah ini.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas, Fokus Hadapi Pemangkasan TKD

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved