Berita Kubar Terkini
Program Relaksasi Pajak Kendaraan Akhir Tahun 2021, Masyarakat Kubar Diajak untuk Memanfaatkannya
Program tersebut berupa relaksasi atau diskon pembayaran pajak kendaraan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR- Memasuki akhir tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memberikan program keringanan kepada masyarakat, yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunanan kendaraan bermotor.
Program tersebut berupa relaksasi atau diskon pembayaran pajak kendaraan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Di mana program diskon akhir tahun tersebut berlaku di tiap-tiap daerah di Kaltim salah satunya di Kutai Barat serentak mulai berlaku dari tanggal 24-31 Desember 2021.
Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim wilayah Kutai Barat (Samsat) Akhmad Sarkawi mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan agar memanfaatkan program relaksasi pajak tersebut untuk melunasi kewajiban pajak tahunan kendaraan mereka.
Baca juga: Veridiana Temui Warga Long Iram, Sosialisasikan Pentingnya Pemahaman soal Perda Pajak Daerah
Baca juga: Bapenda Kaltim Siapkan Mobil Pelita, Bayar Pajak Kendaraan tak Perlu ke Kantor Samsat
Baca juga: Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Tahun Depan Diprediksi Rp 2,9 Triliun
“Itu program diskon akhir tahun, berlaku juga di Kabupaten Kutai Barat. Jadi kita imbau masyarakat bisa memanfaatkan diskon akhir tahun pajak kendaraan ini,” kata Sarkawi, Selasa (28/12).
Dia menjelaskan program diskon akhir tahun pajak kendaraan ini berupa tidak adanya sanksi administrasi bagi pajak kendaraan yang lewat 1 tahun atau lebih.
Serta untuk pajak kendaraan yang sudah lewat dari 3 tahun, cukup membayar 3 tahun saja.
Program ini juga kata Sarkawi telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui laman media sosial maupun sosialisasi secara langsung.
“Sudah kita sosialisasikan dan sebarkan informasi ini kepada masyarakat. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bisa segera membayar pajak kendaraan bagi yang menunggak,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa target pajak kendaraan khususnya di Kabupaten Kubar memang belum bisa mencapai target dalam kondisi pandemi.
Baca juga: Bapenda Kalimantan Utara Beber Alasan Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Sehingga sangat diharapkan melalui program tersebut, target ini bisa tercapai meskipun tersisa beberapa hari lagi.
“Pajak ini kan untuk pembangunan daerah kita juga, sekaligus meningkatkan kesadaran kita sebagai wajib pajak. Dengan adanya kemudahan ini, semoga target pajak kendaraan bisa tercapai walau tersisa beberapa hari lagi,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/screanshoot-informasi-pemberitahuan-diskon-pajak-kendaraan-bermotor.jpg)