Virus Corona
Vaksin Covid-19 Booster Gratis dan Berbayar Dimulai 1 Januari 2022, Apa Syarat & Siapa yang Berhak?
Pemerintah akan mulai menggulirkan vaksin Covid-19 booster baik gratis maupun berbayar mulai 1 Januari 2022. Siapa saja yang berhak dan syaratnya?
"Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan," tulis laman JKN Kemkes.
Syarat vaksin booster berbayar
Sementara itu, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Non PBI akan mendapat vaksin booster dengan berbayar.
Kelompok yang harus membayar untuk mendapat vaksin booster terbagi dalam 3 kategori, yakni:
1. Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.
2. Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.
3. Bukan pekerja dan anggota keluarganya
Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, 7 Hal Perlu Diketahui, Terungkap Pentingnya Booster
Lokasi pemberian dan tarif vaksinasi booster
Pelaksanaan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga nantinya akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta.
Sedangkan fasilitas kesehatan milik TNI, Polri serta fasilitas kesehatan milik pemerintah akan tetap diprioritaskan untuk melaksanakan target vaksinasi dosis kesatu dan dosis kedua.
Dikutip dari Kompas.TV, 3 Desember 2021, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tarif vaksin Covid-19 dosis ketiga yang berbayar sekitar Rp300 ribu.
"Ya paling mahal berapa ya, harganya di bawah Rp300 ribu," kata Budi usai membuka kegiatan Health Business Gathering 2021 di Mulia Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (3/12/2021).
Vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun tetap berjalan
Selain akan menggelar vaksin booster Covid-19 di tahun depan, pemerintah juga telah memberikan izin bagi anak usia 6 sampai 11 tahun untuk divaksinasi Covid-19.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru.