Berita Bontang Terkini
Amankan 1,3 Kilogram Sabu dan 235 Gram Ganja, Polres Bontang Ungkap 60 Kasus Narkoba di 2021
Satreskoba Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran 1,3 kilogram sabu dan 235 gram ganja di sepanjang tahun 2021.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskoba Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran 1,3 kilogram sabu dan 235 gram ganja di sepanjang tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi saat konferensi pers tahunan, Rabu (29/12/2021).
AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan, penangkapan terbesar berada di Juli 2021 lalu dengan jumlah barang bukti sabu seberat 1 kilogram, di Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Selain itu di Desember ini juga polisi berhasil menangkap 3 tersangka, dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,20 gram.
"Tercatat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Bontang sejak Januari hingga Desember ada 60 kasus. Dari perkara tersebut didapat sebanyak 72 tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Polres Bontang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Jalan Soekarno Hatta
Baca juga: Bongkar Jaringan Miras Ilegal Jelang Nataru, Polres Bontang Amankan 1.118 Botol dalam Mobil Boks\
Diketahui dari total perkara tersebut, Satreskoba Polres Bontang mendapat barang bukti sebanyak 1,350,69 gram narkotika jenis sabu dan 235,400 gram narkotika jenis ganja.
"Data sampai hari ini belum termasuk hingga akhir 31 Desember," kata AKBP Hamam Wahyudi.
Jika dibandingkan dengan 2020 lalu, jumlah tersangka memang tidak jauh berbeda, dengan jumlah perkara sebanyak 70 kasus.
"Secara kasus tidak jauh beda. Namun, barang buktinya 2021 ini meningkat," tuturnya.
Selanjutnya, Satreskoba akan terus memantau, wilayah rawan peredaran narkotika apalagi momentum jelang akhir tahun ini.
Baca juga: Tahun 2021 Tren Perkara di Bontang Turun, Kasus Narkoba Masih Tertinggi
"Kebanyakan, barang haram itu didapat dari luar Bontang, tepatnya berasal dari Kaltara. Makanya terus gencarkan patroli di titik rawan," ucapnya. (*)