Berita Viral
Panglima TNI Bongkar Upaya Berbohong, Kolonel P Penabrak Sejoli Nagreg Dikurung di Penjara Canggih
Panglima TNI Andika Perkasa bongkar upaya berbohong, Kolonel P penabrak sejoli Nagreg dikurung di penjara canggih
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta dengan membawa Handi dan Salsabila.
Namun, pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan membuang dua korban ke Sungai Serayu.
Baca juga: TNI Kirim Pasukan Elite Berantas KKB, Korps Paskhas Jalankan Misi Khusus Selama di Papua
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopda ADA dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Ia mengatakan, setelah membuang korban, Kolonel P memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopda ADA tersebut.
Hingga akhirnya, jenazah Handi dan Salsabila ditemukan tanpa identitas pada Sabtu (11/12/2021) di aliran Sungai Serayu.
Warga kemudian menguburkan jenazah tersebut hingga akhirnya polisi mencocokan data keduanya dengan keterangan pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan, diduga korban Handi dalam keadaan masih hidup saat dibuang ke sungai.
Mencoba Berbohong
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Kolonel P yang merupakan perwira menengah aktif TNI Angkatan Darat berupaya berbohong atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Handi dan Salsabila.
Hal itu diketahui dalam pemeriksaan pertamanya oleh penyidik Polisi Militer.
"Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo.
Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong," ujar Andika di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa Singgung Pembunuhan Berencana & Penjara Seumur Hidup
Akan tetapi, setelah pihak penyidik mengonfirmasi ke saksi, fakta di lapangan berlahan mulai terungkap.
Andika Perkasa menyampaikan, ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi (Jawa Barat).