Breaking News
Senin, 13 April 2026

Berita Berau Terkini

299 Kasus Ditangani Kejaksaan Negari Berau Sepanjang 2021

Dari data yang dimiliki dalam melakukan tugasnya, sepanjang tahun 2021 Kejaksaan Negeri Berau telah menangani kasus pidana sebanyak 299 kasus

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sepanjang tahun 2021 Kejaksaan Negeri Berau telah menangani kasus pidana sebanyak 299 kasus. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas Kejari 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB– Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kejaksaan adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dalam melakukan penuntutan secara hukum.

Dari data yang dimiliki dalam melakukan tugasnya, sepanjang tahun 2021 Kejaksaan Negeri Berau telah menangani kasus pidana sebanyak 299 kasus.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianuddin yang didampingi oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) menuturkan, untuk kasus pidana umum, selama tahun 2021 pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari jajaran Polres Berau sebanyak 227 surat.

“Kemudian yang dinyatakan P21 atau hasil penyelidikan sudah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke kami, berikut tersangka dan barang bukti berdasarkan hasil petunjunk maupun yang diungkap langsung itu sebanyak 299 perkara,” jelasnya pada Kamis (30/12/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, mengapa dari SPDP yang mulanya berjumlah 227, kemudian kasus yang dinyatakan lengkap berubah menjadi 299, hal ini terjadi karena bebrapa kasus dilakukan split atau dipecah.

Baca juga: Pertama di Kalimantan Timur, Kejari Berau Bina Labanan Makarti

Baca juga: Tuntutan Forum Pemuda dan Masyarakat Pemerhati Hukum Saat Unjuk Rasa di Kantor Kejari Berau

Baca juga: Kejari Berau Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Senjata Tajam Wabup Gamalis Apresiasi Agenda Kejaksaan

Selain itu, juga ada beberapa kasus yang belum selesai pada 2020 lalu, kemudian diselesaikan pada 2021.

“Nah untuk kasus yang sudah ingkrah atau berkekuatan hukum tetap ada 246 perkara, dan selebihnya masih dalam proses persidangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus terbanyak yang terjadi di Berau adalah narkotika dan pencurian dengan pemberatan.

"Kedua kasus tersebut yang menjadi mayoritas di tahun ini, tetapi saya belum bisa merincikan berapa kasusnya,” sambungnya.

Selain itu, untuk kasus pidana khusus, terdapat tiga kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejaksaan Negeri Berau, yang pertama adalah kasus pengadaan lahan yang menyangkut oknum kepala dinas, Kemudian kasus korupsi yang dilakukan oleh camat dan kepala kampung di Kecamatan Segah.

“Kemudian kasus pengadaan alat kesehatan yakni mesin hiperbarik,” ucapnya.

Baca juga: Kejari Berau Luncurkan Tenda Barokah, Warga Bisa Makan hingga Konsultasi Hukum Gratis

Dikatakan Nislianuddin, untuk kasus pengadaan lahan saat ini telah ada putusan dari hakim pengadilan Tipikor.

Namun pihaknya masih melakukan upaya hukum terakhir yakni pengajuan kasasi.

Sedangkan untuk dua kasus lainnya masih pada tahap penyidikan dan perhitungan kerugian negara.

“Semuanya kita usahakan selesai secepatnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved