Berita Berau Terkini

Pertama di Kalimantan Timur, Kejari Berau Bina Labanan Makarti

Kampung Labanan Makarti dipastikan mendapat pembinaan dalam tata kelola hukum oleh Kejaksaan Negeri Berau

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Bupati Berau bersama pihak Kejaksaan meresmikan Kampung binaan Kejaksaan di Labanan Makarti.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Kampung Labanan Makarti dipastikan mendapat pembinaan dalam tata kelola hukum oleh Kejaksaan Negeri Berau.

Hal tersebut diresmikan pada Rabu (27/10/2021) di Halaman Kantor Kepala Kampung Labanan Makarti, Teluk Bayur.

Dalam penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin mengatakan bahwa hal ini tercapai atas kerjasama Kampung Labana Makarti yang turut menyetujui program tersebut.

Menurutnya, kampung lainnya tak bisa dipaksa untuk mengikuti program, haraannya Kampung Labanan Makarti dapat menjadi contoh bagi kampung lainnya.

"Kita tidak bisa paksa, apakah kampung lain enggan ikut lantaran ada hal yang ditutupi, kita tidak tahu," jelasnya.

Baca juga: Potensi Sarang Burung Walet di Berau Sulit Digali, Kendala Izin dan Kepemilikan

Baca juga: Walikota Andi Harun Blusukan ke Pasar Rakyat Harapan Baru Samarinda, Berjanji Lengkapi Utilitas

Baca juga: Portal Bujangga di Tanjung Redeb Berau Kembali Dihantam Tanki Solar, Sopir Mengaku Ikut Google Maps

Pembinaan yang diberikan berupa pengelolaan tata hukum hingga pengelolaan transparasi penggunaan Anggaran Dana Kampung (ADK) maupun Dana Desa.

Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Berau juga akan memfasilitasi Kampung dalam. mendorong perekonomian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Keberhasilannya kami harao masyarakat menjadi taat hukum, juga pengurus kampungnya," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih merasa pogram tersebut sangat baik untuk diterapkan.

Ia mengaku kedepan akan mendorong kampung lainnya untuk mencontoh Labanan Makarti yang menjadi Pilot Project kampung binaan oleh Kejaksaan Negeti Berau.

"Ini satu langkah yang baik, kedepan kita akan dorong supaya program serupa bisa ditiru bahkan diterapkan oleh kampung lainnya," jelasnya.

Ikut bersama, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Kaltim Rozani mengapresiasi program yang baru pertama diterapkan di Kalimantan Timur ini.

Selain itu, dirinya mengaku tidak mementingkan penindakan pidana, melainkan bagaimana Pemerintah Kampung dapat menjalankan kegiatannya dengan baik.

Baca juga: Tahun 2021 Belum Berakhir, Polres Berau Telah Amankan 1 Kg Lebih Barang Haram

"Bagi kami (Pemprov) yang paling penting tentu bukan tindakan pidananya. Tetapi bagaimana memperkuat kapasitas pengelola di Kampung dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kegiatan ini juga akan diterapkan di Kabupaten lainnya di Kalimantan Timur.

Namun, akan dilihat perkembangannya terlebih dahulu sebelum diterapkan ditempat lainnya.

"Tergantung succes story nya, yang perlu itu adalah didukung untuk kelanjutannya kedepan," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved