Timnas Indonesia

Bambang Pamungkas Segera Diperiksa Polisi terkait Dugaan Kasus Penelantaran Anak, Apa Status Bepe?

Legenda Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas bakal segera diperiksa polisi terkait dugaan kasus penelantaran anak. Apa status Bepe?

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Laga terakhir Bambang Pamungkas bersama Persija Jakarta setelah ia mengumumkan pensiun sebagai pesepak bola profesional, Desember 2019 lalu. Legenda Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Bambang Pamungkas bakal segera diperiksa polisi terkait dugaan kasus penelantaran anak. Apakah status Bepe? 

Laporan yang dilayangkan Amalia Fujiawati pada Kamis (2/12/2021) itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penyidik Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari pihak pelapor pada Kamis (16/12/2021).

Amalia Fujiawati melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Amalia Fujiawati memutuskan untuk melapor ke kepolisian karena Bambang Pamungkas dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Baca juga: Sosok Istri Kedua Bambang Pamungkas, Ternyata Amalia Fujiawati Janda dari Pilot TNI AU, Punya 3 Anak

Gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas 

Dilansir TribunKaltim.co dari TribunTimur.com, diketahui Amalia Fujiawati melayangkan gugatan terhadap Bambang Pamungkas sejak 18 Maret 2021 dengan sistem e-court.

Seperti Tribunnewsmaker kutip dari Wartakotalive Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar tersebut.

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima gugatan mengenai asal-usul anak dan nafkah anak," ucap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).

Gugatan yang menyeret mantan pemain Timnas Indonesia ini telah terdaftar dalam perkara nomor 123/Pdt.G/2021/PA.JS.

Dalam pelaporan tersebut menyatakan bahwa Bambang Pamungkas tercatat sebagai tergugat dan Amalia Fujiawati sebagai penggugat.

"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Misranto sebagai tergugat," terang Taslimah lagi.

Rencannya agenda sidang perdana mengenai kasus ini akan berlangsung pada hari Rabu,31 Maret 2021.

Dari laporan tersebut juga dijelaskan agenda sidang yang dilaksanakan 31 Maret 2021.

Pada saat tersebut merupakan pertemuan antara pihak penggugat dengan pihak tergugat.

Sementara itu, Bambang Pamungkas saat ini mempunyai seorang istri bernama Tribuana Tungga Dewi dan dikaruniai tiga orang anak.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved