Berita Kubar Terkini

Puluhan Kendaraan di Jalan Poros Melak Kubar Terjaring Razia tak Ditilang Polisi

Puluhan kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Poros Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Satlantas Polres Kutai Barat menggelar razia gabung di jalan poros Kecamatan Melak tetapnya di depan kantor Samsat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Puluhan kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Poros Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, terjaring razia gabungan pada Kamis (30/12/2021).

Razia gabungan itu dilakukan oleh UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Barat bekerjasama dengan Satlantas Polres Kutai Barat. 

Meski terjaring razia, para pengendara tersebut tidak ditilang oleh petugas kepolisian.

Melainkan hanya diberikan peringatan untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan juga surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara. 

Baca juga: Pelajar dan Usia Produktif jadi Kasus Terbanyak dalam Kecelakaan Lalu-lintas

Baca juga: Statistik Kecelakaan Lalu-lintas di Kaltim Menurun, Kesadaran Mulai Membaik

Baca juga: Polres Kubar Pasang Rambu Peringatan Kecelakaan Lalu-lintas, Berikut Titik-titik Lokasinya

Kasatlatas Polres Kutai Barat, AKP Toni Joko mengatakan para pengendara yang terjaring razia kali ini sengaja tidak ditilang dan hanya diberikan teguran saja.

Sekaligus membantu pihak Samsat dalam menertibkan pajak pengendara kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Kutai Barat.

"Kami dari kepolisian hanya membantu memberikan himbauan dan tidak ada dilakukan tindakan hukum berupa penilangan melainkan berupa sosialisasi dan peringatan," ujar Kasatlantas Polres Kubar.

Selain itu, kegiatan razia ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi diskon pajak kendaraan pada akhir tahun 2021 oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca juga: Kecelakaan Lalu-lintas di Samarinda, Motor Tabrak Truk yang Diparkir, Kondisi Korban Kritis

Namun demikian, Kasatlantas menegaskan, razia ini bukan hanya memberikan sosialisasi keringanan pajak.

Tetapi juga mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan selama pandemi ini.

Dan juga agar tetap mematuhi aturan berkendara serta berlalu lintas serta mengingatkan agar masyarakat tetap di rumah dalam merayakan tahun baru yang tersisa beberapa hari lagi.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keselamatan saat berada di jalan raya," katanya.

Selain itu, juga dapat mencegah dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Serta tidak merayakan tahun baru yang mengundang kerumunan dan jangan lupa untuk membayar pajak," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved