Berita Kubar Terkini

Polres Kubar Pasang Rambu Peringatan Kecelakaan Lalu-lintas, Berikut Titik-titik Lokasinya

Sebagai upaya mencegah terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menimpa para pengendara di jalan raya.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat menambah pemasangan rambu-rambu peringatan rawan lakalantas di sejumlah titik ruas jalan raya yang rusak, Jumat (24/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Sebagai upaya mencegah terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menimpa para pengendara di jalan raya, di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat menambah pemasangan rambu-rambu peringatan rawan lakalantas di sejumlah titik ruas jalan raya yang rusak, Jumat (24/9/2021).

Pemasangan rambu-rambu peringatan lakalantas ini dilakukan bersama Jasa Raharja Provinsi, Dinas Perhubungan, serta Dispenda Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu dipaparkan oleh Kasat Lantas Polres Kubar, AKP Toni Joko Purnomo kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Polres Kubar Distribusikan Bansos 20 Ton Beras ke Warga Terdampak Covid-19

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Sesama Motor di Taman Makam Pahlawan Balikpapan, Korban Wanita Tersungkur

Baca juga: Satlantas Polres Kubar Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

Dia mengatakan, pemasangan rambu-rambu peringatan lakalantas ini bagian dari program Operasi Patuh Mahakam 2021.

Tentu saja memiliki tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kita membangun kewaspadaan masyarakat, dengan memasang rambu-rambu dan baliho peringatan agar para pengguna jalan lebih hati-hati dan waspada,” katanya.

Dia menjelaskan rambu-rambu peringatan kecelakaan lalu-lintas itu tersebar di sepanjang ruas jalan Trans Kabupaten Mahakam Ulu. Yakni sebagai berikut:

- Jalan Poros Simpang Budaya Ujoh Bilang;

- Simpang Tiga Tika Long Bagun;

- Simpang Tiga Ujoh Bilang Ulu

- dan terakhir Simpang Tiga Gunung Sampah yang berada dalam Wilayah Hukum Polsek Long Bagun dan jalan poros trans Kalimantan Timur, Kutai Barat.

Sesuai instruksi Kapolres Kutai Barat, berupaya menekan potensi kecelakaan lalu-lintas yang beberapa waktu belakangan masih cukup tinggi.

Baca juga: Kukuhkan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, Kapolres Kubar Ajak Semua Warga Komitmen Menjaga Ketertiban

Dampak dari kondisi ruas jalan di banyak lokasi.

"Termasuk faktor kelalaian personal pengendara yang tidak mentaati ketentuan yang sudah digariskan," jelas Kasatlantas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved