Virus Corona di Bontang
UPDATE Kasus Covid-19 di Bontang, Kamis 30 Desember 2021, Hanya Satu Kelurahan Berstatus Zona Kuning
Perkembangan harian kasus Covid-19 di Bontang, Tim Satgas merilis 4 tambahan kasus pasien sembuh pada Kamis (30/12/2021).
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Perkembangan harian kasus Covid-19 di Bontang, Tim Satgas merilis 4 tambahan kasus pasien sembuh pada Kamis (30/12/2021).
Secara kumulatif, kasus aktif tersisa 5 pasien. Seluruh pasien Covid-19 ini hanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Kalau kasus aktif tidak bertambah. Begitu pun kasus orang meninggal dunia akibat Covid-19 juga tidak bertambah. Total kasus kini masih berjumlah 360 jiwa," tutur Adi Permana, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19.
Untuk zona Covid-19, Tim Satgas telah menetapkan seluruh kelurahan di Bontang bebas dari zona merah alias bahaya Virus Corona.
Tercatat kini tersisa satu kelurahan yang masih berstatus zona kuning, dengan catatan jumlah kurang dari 10 kasus aktif.
Baca juga: Catat Jadwal serta Tempat Vaksinasi Bagi Kelompok Masyarakat Umum dan Pelajar SD di Bontang
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Sepakan Ini Tambahan Kasus Aktif Covid-19 Nihil
"Tinggal Kelurahan Gunung Elai yang berstatus kuning. Sementara 14 kelurahan lainnya zona hijau," bebernya.
Adi Permana menjelaskan kasus harian belakangan ini terus menunjukkan tren positif. Rata-rata penambahan kasus sembuh biasanya lebih banyak dari kasus aktif per hari.
Tingginya capaian vaksinasi di Bontang juga menjadi salah satu pemicu keberhasilan pemerintah dalam menekan angka persebaran Virus Corona.
Sejauh ini cakupan vaksinasi untuk dosis pertama telah capai 83 persen dari target 134 ribu penerima.
"Dosis kedua kita juga sudah capai di atas 70 persen. Kenapa kadang masih ada kasus aktif, itu karena tingkat tracing kita tinggi. Jadi wajar saja," ujar Adi Permana.
Ia berharap agar masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan prokes serta menjaga pola hidup sehat.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Masih Rendah, Satgas Ingatkan Saat Tahun Baru Terapkan Prokes
Masyarakat juga perlu membatasi mobilitas ke luar kota saat Tahun Baru nanti, meskipun aturan PPKM Level 3 nanti dibatalkan.
"Tetap waspada. Kuncinya di prokes dan ikut vaksin. Biar kita bisa kendalikan kasus Covid-19 di Bontang," ucap Adi Permana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/adi-permana-juru-bicara-tim-satgas-covid-19-bontang-tr.jpg)