Virus Corona di Penajam
Kasus Lakalantas di Penajam Paser Utara Meningkat 68 Persen Akibat Pandemi Covid-19
Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukan trend meningkat.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukan trend meningkat.
Dibanding tahun 2020, kasus lakalantas tahun 2021 naik sebanyak 21 kasus atau naik sebesar 68 persen.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasatlantas AKP Alimudin mengatakan, kenaikan angka kasus lakalantas tidak terlepas dari kasu Covid-19 yang terjadi sejak 2 tahun ini.
"Kenaikan angka lakalantas tidak terlepas dari kasus Covid-19 itu sendiri, jadi itu ada dampaknya. Kecelakaan itu tidak terlepas diawali dengan adanya suatu pelanggaran, dimana pada saat pandemi covid-19 selama 2 tahun ini kami mengurangi penindakan di lapangan," kata Alimudin, Minggu (2/1/2022).
Menurutnya, dengan mengurangi penindakan kepada masyarakat hal itu mengakibatkan jumlah lakalantas naik.
Baca juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Lakalantas di Balikpapan Meningkat, Ini Penyebabnya
Baca juga: Dini Hari Tadi Remaja Perempuan di Samarinda Tewas, Terlibat Lakalantas Setelah Gagal Salip Mobil
Baca juga: Satlantas Polresta Samarinda Sebut Ada 10 Titik Rawan Lakalantas di Kota Tepian
"Saya di sini bisa membaca bahwa masyarakat itu memang tidak cukup hanya diimbau tapi harus ditindak. Jadi salah satu faktornya ada penindakan tapi tidak dikedepankan. Kita hanya mengedepankan Preemtif, Preventif dan imbauan," ujarnya.
Menurutnya, dengan hanya mengedepankan preemtif, preventif dan imbauan, kesadaran masyarakat kurang, sehingga perlu adanya penindakan.
"Selain dari covid-19 itu juga ada faktor kondisi jalan ini belum memadai," kata dia. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel