Virus Corona di Samarinda
Soal PeduliLindungi, Walikota Samarinda Andi Harun Isyaratkan Teguran dan Sanksi
Aktivitas area publik di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur harus patuh menerapkan protokol kesehatan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aktivitas area publik di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur harus patuh menerapkan protokol kesehatan.
Satu di antaranya kewajiban adanya PeduliLindungi.
Pemkot Samarinda melalui walikota mengisyaratkan adanya teguran dan juga sanksi.
Demikian disampaikan Walikota Andi Harun kepada TribunKaltim.co pada Minggu (2/2/2021).
Baca juga: PeduliLindungi di Ruang Publik Samarinda, Walikota Andi Harun: Tak Hanya Jadi Pajangan
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Kasus Covid-19 Menurun
Baca juga: Lawan Virus Corona di Samarinda, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Bangun Pos Covid-19
Apabila di tempat umum tersebut penerapan aplikasi peduliLindungi dinilai tidak maksimal dan terkesan hanya menjadi pajangan.
Di samping itu, Walikota Andi Harun juga mengimbau agar setiap tempat umum dan ruang publik juga tetap menjaga protokol kesehatan selama beroperasi.
"Di instruksi walikota juga sudah disebutkan adanya sanksi administrasi kalau tempat tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan," tegas Walikota, Andi Harun. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel