Berita Nasional Terkini

Rencana Sekolah Tatap Muka Januari 2022, Ada Omicron, Saran IDAI: Hanya Anak yang Sudah 2x Vaksin

Terkait rencana sekolah tatap muka Januari 2022, IDAI memberikan rekomendasi. Saran dari IDAI ini mengingat adanya virus Covid-19 varian Omicron

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi vaksin anak. Tenaga kesehatan (nakes) menggunakan topeng pahlawan super (superhero) saat melayani vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di RSIA Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). Terkait rencana sekolah tatap muka Januari 2022, IDAI memberikan rekomendasi. Saran dari IDAI ini mengingat adanya virus Covid-19 varian Omicron 

Prokes selama PTM

- Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak harus diterapkan secara ketat.

- Tidak boleh meminjam peralatan atau perlengkapan belajar

- Tidak berbagi makanan dan minuman

- Tidak tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan.

Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga sudah bisa dilakukan dengan pengaturan ketat Kantin di sekolah tetap belum boleh dibuka.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 yang kurang dari ketentuan itu, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal yang sama berlaku bagi sekolah di daerah PPKM level 4, yaitu dilaksanakan PJJ penuh.

SKB 4 Menteri ini ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

SKB diteken pada 21 Desember 2021.

Dalam surat itu, pemerintah mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.

Baca juga: PTM Tingkat SMA akan Digelar Mulai Tahun Depan, Syaratnya Vaksinasi Murid dan Guru Lebih 75 Persen

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved