Ibu Kota Negara
Warga Kelurahan Riko Kabupaten Penajam Paser Utara, Tutup Jalan Menuju Ibu Kota Negara, Ini Sebabnya
Akses jalan poros Petung-Sepaku ditutup oleh warga Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin (3/1/2022) pagi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Akses jalan poros Petung-Sepaku ditutup oleh warga Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin (3/1/2022) pagi.
Hal itu dilakukan warga Kelurahan Riko sebagai aksi protes karena pemerintah belum juga memperbaiki jalan menuju Ibu Kota Negara tersebut.
Terlihat warga Kelurahan Riko memportal jalan dengan menggunakan ban bekas serta potongan kayu yang diletakan di tengah jalan wilayah RT 06 kelurahan Riko
Salah satu warga yakni Firman mengatakan bahwa aksi pemortalan jalan dilakukan sejak pukul 09.00 pagi.
"Kami tutup jalan mulai jam 09.00 pagi tadi. Jadi kendaraan yang melintas kami tahan semua, kecuali ambulan dan motor roda dua," kata Firman, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Fraksi PKS DPR RI Bersikap, Pindah Ibu Kota Negara ke Kaltim Belum Penting
Baca juga: Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Nilai Pindah Ibu Kota Negara Momentum Pemerataan Pembangunan
Baca juga: Fakta Terbaru Ibu Kota Negara di PPU Kaltim, Kepala Daerah dan Wakil IKN Diangkat oleh Presiden
Jalan poros Petung-Sepaku akan terus ditutup oleh warga hingga ada jaminan perbaikan dari Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Dengan jaminan akan menimbun batu di jalan yang rusak.
"Kami minta itu diperbaiki sementara, karena untuk menunggu diaspal atau dirigid beton itu butuh waktu yang lama," kata dia.
Dijelaskan oleh Firman, sepanjang 3 kilometer jalan menuju IKN tersebut mengalami kerusakan. Mulai dari Kelurahan Riko, Kelurahan Pemaluan hingga Kecamatan Sepaku.
"Kami berharap jalan ini diperbaiki, karena kalau kemarau kondisi jalanan berdebu, kalau hujan seperti saat ini jalanan becek dan itu rawan menyebabkan kecelakaan," ujarnya.
Sementara itu, Camat Penajam, Pang Irawan mengatakan pihaknya bersama dengan DPUPR PPU telah menakukan koordinasi. Pihaknya jiga telah melakukan mediasi bersama masyarakat sekitar.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Terus Berlanjut, Simak Fakta Terkini IKN
"Sudah koordinasikan dengan DPUPR. Perbaikan sesuai kapasitasnya. Karena sebenarnya ini bukan kewenangan daerah. Tapi kita kan punya tanggung jawab secara kewilayahan. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami," kata Irawan.
Dalam mediasi antara kedua belah pihak yaitu DPUPR dan Warga Kelurahan Riko akhirnya warga menyepakati membuka jalan yang telah diportal sejak pagi hari. "penutupan jalan sudah dibuka oleh warga," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.