Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Setuju Usulan Kenaikan Dana CSR Batu Bara, Akhmed Reza Fachlevi: Pengawasan Diperketat
DPRD Kaltim menyatakan dukungannya terhadap rencana yang diusulkan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, untuk menaikkan CSR batu bara
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Usulan kenaikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respons positif.
DPRD Kaltim menyatakan dukungannya terhadap rencana yang diusulkan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, untuk menaikkan CSR dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton.
Permintaan ini mencakup kenaikan nilai CSR dari Rp 1.000 menjadi Rp 10.000 per ton batu bara yang diproduksi.
Untuk diketahui, CSR batu bara saat ini berada di bawah naungan Dinas Sosial dan memiliki landasan hukum yang jelas melalui undang-undang tersendiri.
Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Kritik Sikap DPR RI yang Kurang Peka Aspirasi Rakyat
Dengan produksi batu bara Kaltim yang mencapai 370 juta ton per tahun, dana CSR yang terkumpul saat ini hanya sekitar Rp 370 miliar dengan tarif Rp 1.000 per ton.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi.
Ia menilai besaran CSR saat ini belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah penghasil tambang.
"Kami sangat setuju. Besaran itu memang sudah ada aturannya dan meskipun perlu penyesuaian regulasi, kami tetap mendukung penuh langkah tersebut," tegas Reza kepada Tribunkaltim.co, Sabtu (30/8/2025).
Meski menyambut baik wacana kenaikan dana, Reza menegaskan bahwa masalah utama sebenarnya bukan hanya pada besaran dana, melainkan pada implementasi dan pengawasan di lapangan.
Politikus Partai Gerindra ini menyoroti banyak laporan perusahaan yang tidak sesuai dengan realitas di masyarakat.
"Yang harus diperhatikan adalah pelaksanaannya di lapangan. Banyak perusahaan yang melaporkan sudah menyalurkan CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dalam jumlah tertentu, tetapi faktanya di masyarakat sering kali tidak sesuai. Ini butuh ketegasan dari pemerintah," jelasnya.
Disambung Reza, lemahnya pengawasan membuat manfaat CSR belum terasa optimal. Ia pun mendesak pemerintah daerah agar lebih tegas memastikan perusahaan tambang melaksanakan kewajiban sosialnya.
CSR harus dipandang lebih luas, tidak hanya sebatas bantuan pendidikan atau kesehatan.
Menurutnya, CSR harus mencakup pembangunan lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan pemberdayaan masyarakat lokal.
"Dengan dukungan CSR, generasi muda Kaltim diharapkan bisa mendapatkan pelatihan dan keterampilan yang lebih luas. Tujuannya jelas, agar hasil dari pengelolaan sumber daya alam ini bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang berkelanjutan," tandasnya. (*)
Panen Raya di Lahan Pasca-tambang jadi Transformasi Ekonomi Hijau Kaltim |
![]() |
---|
Disdikbud Kaltim Ancam Beri Sanksi ke Sekolah Jika Siswa SMA/SMK Ikut Aksi Demo |
![]() |
---|
11 Gugatan Aliansi Mahakam, Ajak Warga Gabung Aksi Besar-besaran di Kantor DPRD Kaltim |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Angka Penemuan Kasus Penyakit Menular TBC Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kaltim Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.