Aplikasi

Buat Video Slow Motion Menggunakan Aplikasi Edit Video Movavi Video Editor Plus, Ikuti Cara Mudahnya

Ternyata bisa lho buat video slow motion menggunakan aplikasi edit video Movavi video editor plus, lengkap dengan link downloadnya.

unsplash/Ralston Smith
Ilustrasi mengedit video. Begini caranya buat video stop-motion dengan aplikasi edit video movavi video editor plus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ternyata bisa lho buat video slow motion menggunakan aplikasi edit video Movavi video editor plus.

Banyak content creator mencari aplikasi edit video yang mampu untuk membuat video menjadi slow motion.

Meskipun di era digital ini ponsel cerdas sudah mampu menyaingi kamera DSLR yang menyediakan kemampuan merekam video slow motion.

Tapi, kemampuan tersebut tak dipunya oleh seluruh ponsel cerdas, sehingga dibutuhkan aplikasi edit video yang mampu membuat video menjadi slow motion.

Baca juga: Ulasan Aplikasi Edit Video Movavi Video Editor, Ternyata Mudah Digunakan, Sudah Tahu?

Berikut informasi yang diberikan TribunKaltim.co tentang bagaimana membuat video slow motion dengan Movavi video editor plus dilansir dari Movavi.com:

Langkah 1. Instal Movavi Video Editor Plus

Unduh file instalasi dan instal program di komputer dengan mengikuti panduan.

Setelah instalasi selesai, klik tombol Start di jendela instalasi untuk meluncurkan program.

Berikut ini adalah link download aplikasi edit video Movavi Video Editor Plus: LINK DOWNLOAD

Langkah 2. Tambahkan Foto ke Program

Klik tombol Tambah File, temukan folder dengan gambar yang diambil, dan pilih foto yang sesuai.

Baca juga: Cara Hilangkan Kebisingan Latar Belakang Audio dengan Aplikasi Edit Video Movavi Video Editor Plus

File akan ditambahkan ke Media Bin. Sekarang pengguna dapat drag-and-drop mereka ke Timeline.

Untuk mengubah posisi gambar dalam urutan film, seret ke posisi yang diinginkan pada Track Video.

Langkah 3. Atur Waktu untuk Bingkai

Klik Wizard Transisi dan atur waktu di bidang Durasi klip foto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved