Berita Internasional Terkini
Bunuh Pembantu Rumah Tangganya Asal Sulsel, Finalis MasterChef Ini & Suaminya Terancam Hukuman Mati
Pasangan suami istri membunuh pembantu mereka yang berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib malang seorang Asisten Rumah Tangga (ART) atau pembantu rumah tangga asal Sulawesi Selatan yang bekerja di Malaysia.
Seorang ART asal Sulawesi Selatan meregang nyawa akibat perbuatan pasangan suami istri yang jadi majikannya di Malaysia.
Pelaku pembunuhan ART Sulsel yang bernama Nur Afiah Daeng Damin, adalah Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33).
Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang sendiri diketahui merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.
Diketahui Mohammad Ambree Yunos adalah seorang kontraktor, sementara istrinya yang finalis MasterChef Malaysia 2012 ini adalah seorang engineer.
Baca juga: Identitas ART Indonesia yang Dibunuh Finalis Masterchef Malaysia & Suaminya, Orang Sulawesi Selatan
Baca juga: Sosok Finalis MasterChef yang Bersama Suami Bunuh ART Sulsel, Sempat Berdalih & Bikin Laporan Polisi
Baca juga: Bunuh Asisten Rumah Tangga Asal Sulsel, Finalis MasterChef dan Suaminya Terancam Hukuman Mati
Finalis MasterChef Malaysia 2012 dan suaminya ditangkap pada 14 Desember 2021.
Kini keduanya didakwa karena membunuh pembantu rumah tangganya.
Pasangan suami istri tersebut membunuh pembantu mereka yang berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.
Melansir dari SerambiNews.com dari The Star, kedua terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malayasia, dengan hukuman mati.
Tidak ada pembelaan yang diajukan oleh terdakwa ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu, (29/12/2021).
Kedua terdakwa itu dituduh membunuh seorang pembantu rumah tangga, Nur Afiyah Daeng Damin, antara 10 dan 13 Desember 2021 di sebuah apartemen.
Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree diketahui memiliki tiga anak, yang semuanya berusia di bawah tiga tahun.
Pengadilan memerintahkan terdakwa untuk ditahan hingga10 Februari 2022.
Dalam persidangan Rabu tersebut, Etiqah Siti Noorashikeen diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.
Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.
Baca juga: MasterChef Indonesia Season 9, Jadwal Tayang dan Kepastian Chef Juna, Renatta, Arnold Sebagai Juri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/finalis-masterchef-ini-dan-suaminya-didakwa-karena-membunuh-pembantu-rumah-tangga.jpg)