Berita Internasional Terkini
Identitas ART Indonesia yang Dibunuh Finalis Masterchef Malaysia & Suaminya, Orang Sulawesi Selatan
Seorang ART asal Indonesia diketahui tewas akibat perbuatan pasangan suami istri yang jadi majikannya di Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang ART asal Indonesia diketahui tewas akibat perbuatan pasangan suami istri yang jadi majikannya di Malaysia.
Sebelum ditangkap, suami istri tersebut sempat berpura-pura kaget saat menemukan jenazah korban.
Identitas suami istri asal Malaysia adalah Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.
Diketahui Mohammad Ambree Yunos adalah seorang kontraktor, sementara istrinya yang finalis MasterChef Malaysia 2012 ini adalah seorang engineer.
Baca juga: Sosok Finalis MasterChef yang Bersama Suami Bunuh ART Sulsel, Sempat Berdalih & Bikin Laporan Polisi
Pasangan suami istri mengaku menemukan mayat pembantu rumah tangga di apartemen setelah pulang dari liburan, ternyata hanya modus mengutip SerambiNews.com dengan judul Finalis MasterChef Ini dan Suaminya Didakwa karena Membunuh Pembantu Rumah Tangga
Mereka menghabisi nyawa pembantunya yang berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.
Yang mengejutkan adalah, salah satu pelaku rupanya orang yang dikenal publik Malaysia.
Pelaku adalah Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.
Melansir dari The Star, kedua terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, dengan hukuman mati.
Tidak ada pembelaan yang diajukan oleh terdakwa ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu, (29/12/2021).
Baca juga: Bunuh Asisten Rumah Tangga Asal Sulsel, Finalis MasterChef dan Suaminya Terancam Hukuman Mati
Kedua terdakwa itu dituduh membunuh seorang pembantu rumah tangga, Nur Afiyah Daeng Damin wanita asal Sulsel dan keturunan Bugis, antara 10 dan 13 Desember 2021 di sebuah apartemen.
Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree diketahui memiliki tiga anak, yang semuanya berusia di bawah tiga tahun.
Pengadilan memerintahkan terdakwa untuk ditahan hingga10 Februari 2022.
Dalam persidangan Rabu tersebut, Etiqah Siti Noorashikeen diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh.
Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.
Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya, mengklaim Etiqah Siti Noorashikeen dalam keadaan sakit.
Baca juga: Rahasia Besar Diungkap Sang Ibu di Hari Pernikahan, Pria Malaysia Ini Langsung Tak Sentuh Istrinya
Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa kaliennya harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.
Namun, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.
Kedua pelaku ditangkap pada 14 Desember 2021 setelah mereka membuat laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan Nur Afiyah di apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.
Korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan kedua terdakwa.
Saat ditemukan, di tubuh korban banyak ditemui luka lebam, bahkan di bagian belakangnya bekas siraman air panas.
Sebelumnya, kedua pelaku sempat dibebaskan atas jaminan polis pada 21 Disember lalu.
Namun, hakim memerintahkan untuk menahan mereka kembali sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/masger.jpg)