Bantuan Sosial

Apakah Bansos BLT UMKM Diperpanjang? Inilah 4 Bantuan Sosial Dicairkan di 2022 dan Cara Mendapatkan

Apakah BLT UMKM diperpanjang? buruan cek daftar 4 bantuan sosial yang akan diperpanjang tahun 2022 ini.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Bansos 2022 - (Ilustrasi) Apakah BLT UMKM diperpanjang? buruan cek daftar 4 bantuan sosial yang akan diperpanjang tahun 2022 ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah masih akan menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat pada 2022 ini, apakah BLT UMKM diperpanjang?

Beberapa bantuan yang disalurkan adalah bantuan reguler dari kementerian terkait.

Dari 4 bantuan itu, di antaranya adalah Kartu Prakerja dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa.

Bantuan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terlebih bagi mereka yang terdampak pandemi.

Baca juga: CARA DAFTAR BPUM dan Cek Penerima BLT UMKM Terbaru, Login eform.bri.co.id/banpresbpum.id BNI

Namun yang masih menjadi tanda tanya, apakah BLT UMKM juga akan diperpanjang pada 2022?

Selengkapnya, inilah empat bantuan yang akan disalurkan pada 2022 dan cara mendapatkannya:

1. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bantuan yang resmi diperpanjang pada 2022.

PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga bantuan ini akan terus berjalan baik ada maupun tidak ada pandemi. 

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Biasanya, penerima bantuan PKH diusulkan oleh pihak desa sehingga mereka terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved