Berita Berau Terkini

Hanya Satu Sekolah di Berau yang Belum Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Disegel Ahli Waris

Seluruh jenjang sekolah di Kabupaten Berau sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kondisi SMPN 1 Biduk-biduk, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang masih tersegel dan tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka. 

“Saat ini mereka masih proses perizinan peminjaman gedung SD,” sebutnya.

Permasalahan lahan tersebut terjadi sejak Oktober 2021 lalu. Namun, belum menemukan titik terang hingga kini.

Sehingga, murid-murid menjadi korban dan terpaksa menerapkan sistem belajar dalam jaringan (Daring).

Padahal, seluruh sekolah di Kabupaten Berau sudah menerapkan PTM Terbatas.

“Doakan supaya secepatnya bisa selesai dan mereka bisa segera PTMT,” harapnya.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Kaltim, Juanita Sari menuturkan.

Pelaksanaan PTMT tingkat SMA/SMK sudah berlangsung seluruhnya di Kabupaten Berau. Sementara, sebanyak 20 SMA dan 14 SMK.

Bahkan, kemarin, Ia turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan PTM Terbatas di dua sekolah.

Yaitu, SMA Negeri 5 Berau di Kecamatan Gunung Tabur dan SMA Negeri 6 Berau di Kecamatan Teluk Bayur.

“Alhamdulillah, semua persyaratan prokesnya lengkap,” ucapnya.

Pelaksanaan PTM Terbatas sesuai dengan surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 045/0013/B. Kesra/I/2022 tanggal 03 Januari 2022 Tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Disampaikan mulai hari Selasa, tanggal 4 Januari 2022 semua sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB se-Kalimantan Timur untuk segera melaksanakan PTM Terbatas.

“Semua kegiatan mengacu pada penyesuaian SKB 4 menteri itu ya,” tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved