Berita Berau Terkini
Ambulance Roda Tiga Diluncurkan untuk Penunjang di Pulau Derawan Berau
Pemerintah Kabupaten Berau, terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bumi Batiwakka termasuk Derawan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau, terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Bumi Batiwakkal, termasuk yang berada di Kampung Pulau Derawan.
Diketahui, Kampung Pulau Derawan memiliki aturan yang melarang adanya kendaraan roda empat di pulau tersebut, sehingga ambulance roda tiga menjadi solusi yang dirasa tepat.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menuturkan, selain ambulance roda tiga, juga ada empat mobil ambulance lainnya yang akan ditempatkan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), sebagai peremajaan armada yang telah usang.
Ia berharap, kedepannya apabila pengaduan masyarakat khususnya terkait dengan kesehatan, harus cepat tanggap dan berikan pelayanan terbaik.
“Saya harap ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, kemudian juga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kedepannya mungkin bagi puskesmas yang belum mendapatkan bantuan mudahan kedepannya bisa diberikan bantuan armada baru,” jelasnya, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Belum Ada Tambahan Maskapai di Bandara Kalimarau Berau
Baca juga: Pasca Turap Tepian Ahmad Yani DItabrak Kapal, Diskoperindag Berau Carikan Lokasi Lain untuk PKL
Baca juga: DPUPR Berau Beri Waktu 7 Hari ke Perusahaan untuk Sediakan Penyelam Cek Kondisi Bawah Turap
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Iswahyudi mengatakan, salah satu ambulance yang ada adalah ambulance roda tiga.
Memang akan digunakan oleh puskesmas Pulau Derawan untuk menjemput pasien dari rumah untuk selanjutnya dibawa ke puskesmas.
Ia melanjutkan, memang ada aturan kampung yang melarang adanya mobil roda empat di kampung tersebut, sehingga masyarakat mengusulkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Pulau Derawan itu kan kendaraan mobil tidak diperbolehkan, tapi kebutuhan akan ambulance itu ada. Sehingga ini usulan dari Musrenbang kita carikan model roda tiga, akhirnya kita adakan, ya ini sudah berapa tahun mereka impikan, ambulance yang tidak menyalahi aturan desa karena bukan kendaraan mobil, dan kepentingan masyarakatnya terpenuhi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh Puskesmas di Berau sebenarnya telah memiliki ambulance, namun ada beberapa yang kondisinya rusak ringan hingga rusak berat, sehingga harus dilakukan peremajaan armada agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Dikatakan Iswahyudi, kelima ambulan tersebut akan disalurkan ke Puskesmas Suaran, Teluk Bayur, Talisayan, Pulau Derawan, dan Gunung Tabur.
“Ini sebagai pengganti maupun cadangan ambulance yang sudah ada di masing-masing puskesmas,” ucapnya.
Baca juga: Hanya Satu Sekolah di Berau yang Belum Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Disegel Ahli Waris
Sementara itu, anggaran seluruhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau, yang mana dana penanggulangan Covid-19 juga diambil untuk pengadaan ambulance ini.
Mengingat beberapa waktu lalu untuk membawa pasien Covid-19 dari rumah ke Puskesmas juga menggunakan ambulance, sehingga pihaknya menilai kebutuhan ambulance ini sangat mendesak.
“Kemarin, kan sempat harus mendatangi pasien Covid-19. Untuk total anggaran yang digunakan mencapai Rp 1,75 miliar untuk pengadaan empat mobil ambulance dan satu ambulance roda tiga,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel