Kabar Artis

Hakim Tolak Pengajuan Tes DNA ke Rezky Aditya, Wenny Ariani Kecewa, Walk Out dari Sidang

Hakim tolak pengajuan tes DNA untuk Rezky Aditya. Wenny Ariani ungkap kekecewaan walk out dari persidangan.

YouTube Nit Not
Hakim menolak pengajuan tes DNA Wenny Ariany untuk Rezky Aditya. 

Beberapa waktu lalu, Wenny Ariani menghadirkan sang ibu untuk menjadi saksi di persidangan.

"Anak saya salah, tapi cucu saya tidak bersalah. Itu yang saya perjuangkan," kata Dewi, ibunda Wenny Ariani dilansir dari wartakotalive.com.

Pengacara Wenny Ariani menjelaskan jika ada kemungkinan Rezky Aditya melakukan pelanggaran hukum.

Selain menggugat perdata ke pengadilan, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.

Hal tersebut dilakukan Wenny Ariani demi anak perempuannya, buah kisah cintanya bersama Rezky Aditya.

Wenny Ariani melaporkan ke polisi hingga menggugat ke pengadilan setelah Rezky Aditya menolak melakukan Tes DNA.

Tes DNA diajukan Wenny Ariani untuk membuktikan bahwa anak perempuannya itu adalah anak kandung Rezky Aditya.

Sementara Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditia ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penelantaran anak.

Wenny Ariani menganggap Rezky Aditia menelantarkan anaknya sejak dilahirkan hingga kini berusia delapan tahun.

Baca juga: Rezky Aditya dan Citra Kirana Beber Cobaan Pernikahan: Kita Udah Jaga, tapi Ada Aja

"Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang ditelantarkan ayahnya," kata Rusdianto.

Wenny Ariani sudah memberi pilihan ke Rezky Aditya untuk melakukan Tes DNA, yakni sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau upaya paksa.

"Namun terlapor (Rezky Aditya) masih berupaya bersembunyi dibalik 'daun ilalang'," kata Rusdianto.

"Dia (Rezky Aditya) tidak mau melakukan Tes DNA karena takut jati dirinya terbuka," lanjutnya.

Terkait hasil sidang, kuasa hukum Rezky Aditya tidak bersedia berkomentar. (*)

Artikel terkait Rezky Aditya

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved