Berita Samarinda Terkini
Kasus Perampokan Toko Handphone di Samarinda, Saksi yang Diperiksa Polisi Bertambah
Polsek Samarinda Seberang kembali memeriksa 3 saksi.terkait pembobolan toko handphone Murya Cell
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Samarinda Seberang kembali memeriksa 3 saksi.terkait pembobolan toko handphone Murya Cell.
Lokasi toko berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 01, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (31/12/2021) lalu.
kendati demikian, Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Jufri Rana melalui Kanit Reskrim Iptu Deddy Seftriadi menerangkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih karena hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan saksi serta barang bukti.
Ditanya mengenai rekaman CCTV yang dipasang di sekitar kejadian, Ia menyebut setidaknya ada 16 kamera pemantau yang terpasang.
Baca juga: Tim Cyber Polsek Samarinda Kota Ungkap Prostitusi Online, Amankan Waria Asal Makassar
Baca juga: Cegah Peredaran Narkotika, Polsek Samarinda Seberang Gelar Penyuluhan ke Tempat Hiburan di Loa Hui
Baca juga: Tiga Tersangka Prostitusi Online Diamankan, Polsek Samarinda Kota Gencar Gelar Patroli Cyber
"Untuk CCTV dimankan oleh Unit Inafis Polresta. Nanti mereka yang mengembangkan. Kalau perlu nanti kita kirim ke lab forensik Surabaya," ucapnya.
"Yang jelas saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ulangnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah toko handphone di kawasan Cipto Mangunkusumo, RT 01, Kota Samarinda telah dibobol maling pada malam pergantian tahun baru.
Para perampok ini masuk toko dengan membobol plafon dan berhasil menggasak setidaknya 57 handphone dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.
Akibatnya sang pemilik mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 130 juta.
Dan hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.