Berita Paser Terkini
Penerimaan Pajak di Paser Lampau Target di 2021, tapi Masih Banyak Warga yang Nunggak
Realisasi penerimaan pajak UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Paser pada 2021 melampaui target sebesar Rp 106,269 miliar, dari
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Realisasi penerimaan pajak UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Paser pada 2021 melampaui target sebesar Rp 106,269 miliar, dari yang ditargetkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim senilai Rp 94,244 miliar.
Kepala UPTD PPRD Kabupaten Paser, Bambang Edi Noor mengatakan, pada tahun 2021 sudah melampaui dari target yang ditentukan dengan persentase 112,76 persen.
Terdapat beberapa jenis penerimaan pajak, di antaranya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau dendanya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), denda air permukaan, serta denda rumah dinas.
"Secara kumulatif telah mencapai target, namun terdapat yang tidak tercapai dari yang telah ditargetkan, seperti denda BBNKB diharapkan minimal Rp 100 juta namun realisasinya hanya di angka Rp 15 juta lebih," jelas Bambang, Kamis (6/1/2022).
Begitupun dengan PKB, diharapkan melebihi Rp 53 miliar, justru hingga akhir Desember 2021 berhenti di nilai Rp 48,9 miliar.
Baca juga: 800 Sarang Walet di PPU Miliki IMB, Namun Hanya 30 Masuk Daftar Wajib Pajak
Baca juga: Bapenda Kukar Masih Kesulitan Maksimalkan Pungutan Pajak Walet, Ini Alasannya
Dijelaskan Bambang, tidak tercapainya target tersebut dikarenakan faktor pandemi Covid-19, hal tersebut yang menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Banyak pemilik kendaraan yang mengabaikan pembayaran pajak, Bambang mengaku pihaknya telah berupaya melakukan yang terbaik, termasuk dengan terjun langsung menagih kepada penunggak pajak.
"Kami berusaha semaksimal mungkin, untuk mencapai target, akhirnya kami lakukan door to door, ada yang lambat bayar kami datangi rumahnya. Ini menyasar pembayaran yang menunggak minimal 3 tahun," paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, masih banyak tunggakan pajak secara keseluruhan mencapai Rp 34,656 miliar dari 1.048.576 unit kendaraan bermotor maupun mobil di Kabupaten Paser.
Meski demikian, Bambang mengaku cukup puas dengan jenis penerimaan pajak lain yang sudah melampaui target.
Baca juga: Jalan Tol Balsam Kena Pajak oleh Bapenda Kukar, Terhitung 2021
"Seperti BBNKB realisasi Rp 53,6 miliar dari target Rp 40 miliar, serta ada denda PKB yang ditargetkan Rp 500 juta terealisasi Rp 1,4 miliar. Kemudian air permukaan ditargetkan Rp 644 juta tercapai Rp 1,4 miliar atau melampaui 217,92 persen," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-unit-pelaksana-teknis-daerah-uptd-pelayanan-pajak-dan-retribusi-daerah.jpg)