Breaking News

Berita Nasional Terkini

Habib Bahar Dilaporkan Soal Ujaran Kebencian ke KSAD Dudung, Mahfud MD: Kesalahan Jangan Dicari-Cari

Habib Bahar bin Smith dilaporkan soal ujaran kebencian ke KSAD Dudung Abdurachman, Mahfud MD: Kesalahan jangan dicari-cari

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Habib Bahar bin Smith jadi tersangka penyebaran berita bohong. 

Pasalnya, apabila penegakan dilakukan main-main misalnya kesalahan orang dicari-cari, rakyat nantinya akan tahu.

"Saya sudah katakan jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari nanti rakyat akan tahu.

Oleh sebab itu dakwaan itu harus tegas.

Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya harus jelas," kata Mahfud.

Mahfud MD menegaskan, apabila proses hukum tidak profesional, nantinya justru akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyakini, kasus Bahar bukanlah terkait penghinaan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Kan banyak sekali pasal-pasal yang dituduhkan, saya kira bukan soal Pak Dudung.

Kalau soal Pak Dudung mungkin terlalu remeh untuk diperkarakan.

Karena Pak Dudungnya sendiri tidak apa-apa, tidak pernah mengadu," ujarnya.

Mahfud MD mengakui kasus Bahar menimbulkan polemik di masyarakat.

Karena itu, ia bakal mengawal agar Polri menjelaskan secara jelas kasus ini kepada masyarakat.

Mahfud kembali menegaskan, ia telah meminta kepada Polri, dalam penegakan hukum, apabila orang tidak bersalah, jangan sampai diproses hukum.

Baca juga: VIRAL Bahar Bin Smith Adu Mulut dengan Anggota TNI, Kuasa Hukum Sebut Untuk Saling Menasihati Saja

Tetapi apabila bersalah, Mahfud MD meminta agar Polri tidak takut.

"Makanya kalau orang tidak salah jangan.

Tapi kalau salah, jangan takut, kepada siapapun, kepada jenis makhluk apapun.

Ini untuk melindungi masyarakat kan," tandasnya. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved