Virus Corona

Jadwal Vaksinasi Covid-19 Booster di Indonesia, Simak Calon Penerima dan Syaratnya

Pemerintah pusat telah menyiapkan tiga opsi program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah pusat telah menyiapkan tiga opsi program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia. Yakni program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri atau berbayar. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah pusat telah menyiapkan tiga opsi program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia.

Yakni program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri atau berbayar.

Simak syarat dan kriteria penerima vaksin booster Covid-19 pada artikel ini.

Dikutip dari Kompas.com, diketahui, pemerintah akan melaksanakan vaksin booster mulai Rabu (12/1/2022).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Sepakan Ini Tambahan Kasus Aktif Covid-19 Nihil

Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Polres Kubar Turunkan Tim Penjemput ke Kampung-Kampung

Baca juga: Kondisi Terkini Kasus Covid-19 di Jepang, Angkanya Capai Ribuan Pasien per Hari

Lalu terkait jumlah vaksin yang dibutuhkan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jika membutuhkan sekitar 230 juta dosis.

Budi juga menambahkan terdapat 244 kabupaten dan kota yang telah memenuhi kriteria penerima vaksin booster.

Selain itu, adapula syarat individu yang juga perlu dipenuhi oleh masyarakat yang akan menerima vaksin booster ini, berikut rinciannya dikutip dari Tribunnews.com.

Syarat Penerima Vaksin Booster

1. Masyarakat Indonesia yang berumur di atas 18 tahun;

2. Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;

3. Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.

Pada bulan Januari 2022, pemerintah menargetkan 21 juta vaksinasi booster dilakukan.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi juga mengungkapkan jika vaksin booster diprioritaskan untuk kalangan lansia ditambah yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

"Kita tentunya mulai dari kelompok lansia sebagai kelompok rentan," ucapnya pada Selasa, (4/1/2022).

Pemerintah Belum Tentukan Jenis Vaksin Booster

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved