Ekonomi dan Bisnis
Ketum TKBM Indonesia Nilai Larangan Ekspor Batu Bara Berdampak pada Pekerja
Ketua Umum Induk Koperasi (INKOP) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan seluruh Indonesia, H. Muhamad Nasir menanggapi aturan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Umum Induk Koperasi (INKOP) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan seluruh Indonesia, H. Muhamad Nasir, menanggapi aturan dari Kementerian ESDM mengenai larangan perusaahaan untuk ekspor batu bara ke luar negeri.
Dengan adanya aturan tersebut, pihaknya tetap menghargai kebijakan dari Kementerian, perihal larangan ekspor batu bara oleh perusahaan pada 1-31 Januari 2022.
Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga harus melihat ke bawah, pada lingkungan pekerja khususnya tambang. Baik di areal pelabuhan maupun ekspedisi.
"Larangan itu tentunya berdampak pada pekerja, utamanya dari segi ekonomi yang sangat terganggu, volume pekerjaannya pun berkurang, bahkan ada yang stanby," jelas Nasir saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Daftar 7 Taipan yang Miliki Bisnis Batu Bara di Indonesia, Lengkap Profil dan Deretan Bisnisnya
Baca juga: PT Berau Coal Patuh Kewajiban DMO, Berharap Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Direview Ulang
Baca juga: Seorang Pemotor Tewas Tabrak Lari di Jalan Hauling Batu Bara Bontang Lestari, Polisi Buru Pelaku
Lebih lanjut dikatakan, dari segi kesejahteraan tentunya hal itu sangat berpengaruh pada pekerja.
"Mungkin tidak sengaja dirugikan, karena kondisi. Kalau dari segi kesejahteraan pasti sangat menurun dan berkurang," tambahnya.
Selaku ketua primer koperasi TKBM Sumber Karya Kabupaten Paser, Nasir mengaku larangan tersebut memang cukup meresahkan.
Pihaknya menginginkan ada solusi mengenai masalah tersebut, yang cukup merugikan perusahaan maupun para pekerjanya.
"Memang cukup meresahkan, Kami menginginkan ada solusi-solusi bagaimana kondisi ini bisa kembali normal seperti sedia kala," harapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.