Breaking News

CPNS 2021

Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Cara Membuat dan Perpanjang SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2021

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) merupakan salah satu dokumen  yang harus dilampirkan peserta lulus seleksi calon pegawai negeri sipil

Editor: Diah Anggraeni
Facebook
Bagi yang berniat membuat SKCK tidak perlu bingung, karena kini mengurus SKCK dapat dilakukan melalui ponsel secara online. 

- Melanjutkan sekolah

- Pencalonan anggota legislatif tingkat provinsi

- Pencalonan kepala daerah tingkat provinsi

Polres

- Pencalonan anggota legislatif tingkat kabupaten/kota

- Melamar sebagai PNS

- Melamar sebagai anggota TNI/POLRI

- Pencalonan pejabat publik

- Kepemilikan senjata api

- Melamar pekerjaan

- Pencalonan kepala daerah tingkat kabupaten/kota

Polsek

- Melamar pekerjaan

- Pencalonan kepala desa

- Pencalonan sekertaris desa

- Pindah alamat

- Melanjutkan sekolah.

Baca juga: Wajib Disertakan saat Pemberkasan CPNS 2021, Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Cara Mengajukan Permohonan SKCK Secara Online

Pengajuan SKCK online dapat diakses melalui laman skck.polri.go.id.

Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen seperti foto ukuran 4x6, KTP, paspor, kartu keluarga, akta lahir/ijazah, dan sidik jari dalam bentuk soft file.

Berikut mekanisme pengajuan SKCK secara online:

1. Pilih menu form pendaftaran, kemudian isi data yang tersedia seperti jenis keperluan penerbitan SKCK, kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK, alamat, hingga cara bayar. Terdapat dua pilihan pembayaran, yaitu tunai dan transfer via BRI Virtual Account.

2. Isi lengkap formulir pendaftaran dengan data yang benar dan unggah sejumlah dokumen yang wajib dilampirkan

3. Cetak kode registrasi

4. Pemohon dapat membawa persyaratan SKCK dan kode registrasi untuk diserahkan kepada petugas SKCK di kantor kepolisian yang telah dipilih pada laman tersebut

5. Isi formulir daftar pertanyaan yang disediakan di kantor kepolisian

6. Setelah berkas lengkap, proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu 5-10 menit.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lolos CPNS 2021? Ini Cara Membuat dan Perpanjang SKCK untuk Dilampirkan dalam Pemberkasan, https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/10/lolos-cpns-2021-ini-cara-membuat-dan-perpanjang-skck-untuk-dilampirkan-dalam-pemberkasan?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved