Laura Anna Meninggal

Gaga Muhammad Keberatan Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Matanya Berkaca-kaca: Sangat Tidak Adil

Gaga Muhammad menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022) hari ini,

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram @edlnlaura - @gagamuhammad
Kebersamaan Gaga Muhammad dan Laura Anna. Gaga Muhammad merasa keberatan atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umun (JPU) pekan lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selebgram Gaga Muhammad menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/1/2022) hari ini.

Nota pembelaan tersebut sebagai sanggahan Gaga Muhammad atas tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara atas kasus dugaan kecelakaan lalu lintas bersama mendiang Laura Anna, mantan kekasihnya.

Sesekali Gaga Muhammad mengusap matanya saat membacakan pledoi.

Mengutip Tribunnews.com dengan judul Keberatan Tuntutan 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Mata Gaga Muhammad Berkaca-kaca Bacakan Pledoi

Baca juga: Senin 10 Januari 2022, Selebgram Gaga Muhammad Bacakan Nota Pembelaan, Begini Faktanya

Gaga Muhammad merasa keberatan atas tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umun (JPU) pekan lalu.

"Sungguh sangatlah tidak adil tuntutan tersebut dirasakan oleh saya di mana banyak kasus kecelakaan yang sama bahkan ada yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidaklah sedemikian dituntutkan terhadap saya," kata Gaga Muhammad dalam persidangan.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad ini juga beberapa kali terlihat mengusap matanya kala membacakan pledoi.

Tampak Gaga Muhammad matanya berkaca-kaca menahan tangisannya.

"Untuk itu apabila hal-hal yang tinggi tuntutannya sebagaimana yang demikian dibiarkan pasti akan merusak sistim hukum dan mencederai rasa keadilan," lanjut Gaga Muhammad.

Menurut Gaga Muhammad serta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dalam persidangan, bahwa kecelakaan lalu lintas ini bukanlah 100 persen salah Gaga Muhammad, melainkan kehendak Tuhan.

Baca juga: Awkarin Beber Sifat Janariyah, Sebut Ibu Gaga Muhammad Hedonis Tapi tak Mau Bantu Laura Anna

Soal lumpuhnya Laura Anna, dalam persidangan Fahmi menyimpulkan hal itu terjadi karena pihak rumah sakit tidak cepat tanggap menangani Laura Anna, bahkan baru dioperasi 4 hari pascakecelakaan.

Mengenai sidang hari ini, majelis hakim pun memberi tanggapan kepada jaksa apakah akan mengubah tuntutannya atau tidak.

Dengan tegas, jaksa tidak akan mengubah tuntutannya, dia tetap pada pendiriannya.

"Berdasarkan tanggapan kami, kami tetep sampaikan pada tuntutan kami," jelas jaksa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved