Berita Nasional Terkini
Ini Sosok Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Pelapor Dua Putra Jokowi ke KPK Terkait Dugaan KKN
Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun merupakan Dosen Sosiologi Politik UNJ.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Ubedilah Badrun lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.
Selain sebagai dosen, ia dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 1998.
Berdasarkan catatan pendidikannya, Ubedilah menyelesaikan S1-nya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.
Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.
Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media.
Menilik akun instagramnya, Ubdeilah kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.
Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.
Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi.

Janji KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya berjanji menindaklanjuti laporan terkait Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Dua putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi) tersebut dilaporkan Aktivis 98 Ubeidilah Badrun.
Dosen Universitas Negeri Jakarta ini mengaku memiliki data penyertaan modal ventura, kepada perusahaan yang disebut bentukan Kaesang Pangarep dan anak petinggi perusahaan PT SM.
PT SM sendiri, menurut Ubeidilah Badrun, pernah tersangkut kasus pembakaran hutan.
Selepas masuknya aliran dana tersebut, Kaesang Pangarep dikabarkan membeli saham salah satu perusahaan senilai lebih dari Rp 90 miliar.